Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 - 15:48 WIB
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang tersangka terduga teroris di wilayah Tangerang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri menangkap empat orang tersangka terduga teroris di wilayah Tangerang, Banten. Keempat tersangka yakni, GU, SS, UMB, dan SU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, empat tersangka teroris itu merupakan anggota dari Jamaah Islamiyah (JI). "Update penangkapan tersangka teroris di Banten, Densus 88 AT Polri menangkap 4 tersangka teroris jaringan JI," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).



Diketahui sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang berinisial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang. Ramadhan mengatakan tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Baca juga: Densus 88 Kembali Geledah Terduga Teroris di Tangerang, Warga: Istri dan 3 Anaknya di Rumah

Tersangka ditangkap pada Selasa 15 Maret 2022. Ramadhan menuturkan tersangka teroris TO tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," pungkas Ramadhan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!