Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Tangerang

Selasa, 15 Maret 2022 - 10:44 WIB
Densus 88 Antiteror menangkap seorang tersangka kasus terorisme di Tangerang. Foto/ilustrasi.dokSINDOnews
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang. Tersangka yang ditangkap disebut berinsial TO.

"Penangkapan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).



Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutup Ramadhan.



Puteranegara
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More