PKS Kritik Label Halal: Tulisan Sulit Dikenali, Warna Ungu Merujuk Pada Sesuatu yang Beracun
Senin, 14 Maret 2022 - 12:41 WIB
Terkait dengan motif yang mirip gunungan wayang dalam label halal yang baru, Bukhori menilai hal itu menimbulkan kesan etnosentris dan tidak merepresentasikan identitas keindonesiaan. Ia pun menyayangkan penyisipan motif gunungan wayang yang seolah dipaksakan, sehingga berakibat pada kaligrafi halal menjadi sulit diidentifikasi oleh konsumen.
Ia memberi contoh di beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Jepang, Selandia Baru, dan Mexico dalam label halalnya menyisipkan unsur peta negaranya sebagai penegasan kekhasan atau identitas bangsanya tanpa mengaburkan kaligrafi halal yang merupakan elemen penting dalam label.
"Label baru halal Kementerian Agama tidak cukup memberi kejelasan halal dari segi visual, sehingga dapat merugikan konsumen umat Islam," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menilai penggantian logo label halal oleh BPJPH bukanlah hal yang urgensi dari upaya perbaikan kualitas pelayanan JPH. Apalagi logo baru ini mendapat reaksi dan kritik luas dari masyarakat.
"Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia," kata Jazuli.
BPJPH yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal seharusnya memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan UU.
"BPJPH misalnya fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM. Sekaligus menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia yang merupakan himpunan ulama dari berbagai ormas Islam," kata Jazuli.
Hal-hal yang bukan prioritas seperti penggantian logo atau label seperti ini jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi menghabiskan energi yang tidak diperlukan. Apalagi logo baru ini tidak lebih baik, tidak lebih simpel, dan tidak lebih jelas daripada logo lama.
Lihat Juga: One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
Ia memberi contoh di beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, Jepang, Selandia Baru, dan Mexico dalam label halalnya menyisipkan unsur peta negaranya sebagai penegasan kekhasan atau identitas bangsanya tanpa mengaburkan kaligrafi halal yang merupakan elemen penting dalam label.
"Label baru halal Kementerian Agama tidak cukup memberi kejelasan halal dari segi visual, sehingga dapat merugikan konsumen umat Islam," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini menilai penggantian logo label halal oleh BPJPH bukanlah hal yang urgensi dari upaya perbaikan kualitas pelayanan JPH. Apalagi logo baru ini mendapat reaksi dan kritik luas dari masyarakat.
"Label halal baru yang dibuat BPJPH Kementerian Agama justru kontraproduktif bagi upaya membangun kepercayaan publik melalui peningkatan kualitas penyelenggaraan jaminan produk halal bagi masyarakat khususnya konsumen muslim di Indonesia," kata Jazuli.
BPJPH yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal seharusnya memulai kinerjanya dengan membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjamin JPH bagi masyarakat sebagaimana amanat konstitusi dan UU.
"BPJPH misalnya fokus pada upaya sosialisasi sistem dan mekanisme penyelenggaraan JPH yang baru yang lebih sederhana, mudah, dan tidak memberatkan para pelaku usaha UMKM. Sekaligus menjamin kepercayaan publik bahwa sertifikasi kredibel dan terpercaya karena fatwa halal tetap menjadi domain ulama di Majelis Ulama Indonesia yang merupakan himpunan ulama dari berbagai ormas Islam," kata Jazuli.
Hal-hal yang bukan prioritas seperti penggantian logo atau label seperti ini jelas membutuhkan sosialisasi, proses administrasi menghabiskan energi yang tidak diperlukan. Apalagi logo baru ini tidak lebih baik, tidak lebih simpel, dan tidak lebih jelas daripada logo lama.
Lihat Juga: One on One Bersama Kepala BPJPH Haikal Hassan: Silakan Jual Produk Nonhalal asalkan Kasih Tanda
(abd)
tulis komentar anda