Lemkapi Nilai Tindakan Densus 88 Tembak Mati Dokter SU Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 14 Maret 2022 - 11:45 WIB
Baca juga: Bak Film Action, Ini Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo Berujung Penembakan

"Untuk mengurangi keraguan masyarakat atas tindakan kepolisian ini, kita minta Polri menjelaskan secara terang benderang kepada masyarakat, termasuk ke Komnas HAM," kara doktor ilmu hukum ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya juga mengatakan bahwa tindakan Densus 88 Antiteror menambak terduga pelaku teroris Dokter SU, sudah sesuai aturan. Sebab Dokter SU sempat melawan petugas saat hendak ditangkap sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

"SU melakukan perlawanan dengan sangat agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke petugas yang sedang menghentikannya," katanya saat konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!