Lemkapi Nilai Tindakan Densus 88 Tembak Mati Dokter SU Sudah Sesuai Prosedur

Senin, 14 Maret 2022 - 11:45 WIB
loading...
Lemkapi Nilai Tindakan...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai tindakan Densus 88 tembak mati Dokter Sunardi sesuai prosedur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia ( Lemkapi ) menilai tindakan tegas Densus 88 Antiteror Polri menembak mati terduga teroris dokter SU, sudah sesuai dengan prosedur. Tindakan tegas terpaksa diambil diambil untuk menghentikan aksi brutal pelaku yang ingin menabrak petugas di lapangan.

"Kami melihat kondisi di lapangan sangat situasional. Tim Densus 88 Antiteror Polri kami lihat terpaksa melakukan tindakan tegas semata-mata untuk melindungi jiwa dan harta masyarakat serta anggota di lapangan," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Senin (14/3/2022).

Edi menilai tindakan tegas patut diambil cepat mengingat dokter SU saat ditangkap nekat menabrakkan mobilnya kepada petugas yang berusaha menghentikannya. "Selain itu SU juga terus tancap gas kendaraannya dengan zig-zag untuk menjatuhkan petugas yang naik dari bak belakang," ungkap pakar hukum terorisme Universitas Bhayangkara Jakarta.



Menurut anggota Kompolnas periode 2012-2916 ini, tindakan tegas kepolisian, dalam hal ini Densus 88 Antiteror Polri sudah sesuai dengan tahapan-tahapan dalam Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, serta Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.

Dosen hukum tindak pidana terorisme ini yakin penangkapan terhadap dokter di Sukoharjo itu merupakan pengembangan kasus terorisme sebelumnya. Polisi juga telah menyebutkan bahwa dokter SU merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan pernah menjadi Deputi Dakwah dan Informasi serta menjadi Penasihat Pimpinan JI.

Menurut Edi Hasibuan, jaringan terorisme JI di Tanah Air tidak boleh dibiarkan. Harus ada tindakan tegas dan masyarakat harus mendukungnya. Sebab jaringannya semakin hari semakin besar dan sewaktu-waktu bisa mengancam kehidupan dan keamanan masyarakat serta keamanan bangsa dan negara.

Baca juga: Bak Film Action, Ini Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo Berujung Penembakan

"Untuk mengurangi keraguan masyarakat atas tindakan kepolisian ini, kita minta Polri menjelaskan secara terang benderang kepada masyarakat, termasuk ke Komnas HAM," kara doktor ilmu hukum ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya juga mengatakan bahwa tindakan Densus 88 Antiteror menambak terduga pelaku teroris Dokter SU, sudah sesuai aturan. Sebab Dokter SU sempat melawan petugas saat hendak ditangkap sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.

"SU melakukan perlawanan dengan sangat agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke petugas yang sedang menghentikannya," katanya saat konferensi pers, Jumat (11/3/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Soal Berkas Perkara...
Soal Berkas Perkara Roy Suryo, Pakar Hukum Yakin Kejaksaan Bakal Nyatakan P21
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyelundupan Bawang
Komisi III DPR Usulkan...
Komisi III DPR Usulkan Bentuk TGPF Kasus Andrie Yunus, Pakar: Bentuk Transparansi
Ungkap Kasus KontraS,...
Ungkap Kasus KontraS, Lemkapi Minta TNI Dalami Temuan Komnas HAM
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Wali Kota Ini Tewas...
Wali Kota Ini Tewas Diberondong Tembakan Pembunuh Bayaran saat Berangkat ke Kantor
Penembakan Massal Guncang...
Penembakan Massal Guncang Meksiko, 10 Tewas, Termasuk 6 Orang Sekeluarga
Rekomendasi
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Infografis
Dogfight, MiG-29 Ukraina...
Dogfight, MiG-29 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved