Syuriah PBNU Minta BPJPH Tak Perlu Memaksakan Ganti Logo Halal MUI

Minggu, 13 Maret 2022 - 17:31 WIB
”Terlebih masyarakat internasional yang selama ini hanya mengenal logo halal MUI, bisa jadi akan menolak produk tertentu dari Indonesia karena tidak dikenal sama sekali dan secara ekonomis bakal merugikan produk dan industri Indonesia,” katanya.

Dewan Pakar MES ini menyebut, ketentuan peggantian logo pasti merugikan masyarakat karena pelaku usaha harus mengganti semua perangkat merek dagangnya dengan logo baru. ”Ini sesuatu yang high cost karena perangkat merek dagang itu culup mahal. Selain high cost juga akan membingungkan masyarakat,” ujarnya.

Ikhsan yang juga menjabat sebagai Direktur Executive IHW ini menilai, tidak ada urgensinya BPJPH mengganti logo halal MUI dengan logo baru karena dibanding manfaatnya bagi masyarakat akan lebih banyak mafsadatnya.

”Dikaitkan dengan prinsip sertifikat halal yang melindungi kepentingan masyarakat dan akuntabel maka dalam rangka mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas, serta tidak membebani pelaku usaha sebaiknya tidak perlu dipaksakan untuk mengganti logo halal MUI dengan logo halal yang baru,” ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More