Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara

Selasa, 16 Juni 2020 - 07:53 WIB
Dia berpandangan, sila pertama Pancasila dalam RUU HIP tampaknya hendak dihilangkan. Dengan demikian, begitu RUU ini nanti disahkan menjadi UU, Indonesia berubah dari negara yang menghormati dan menjunjung tinggi agama menjadi negara sekuler yang tidak lagi membawa dan Tuhan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Anwar, usaha untuk mengubah sila pertama tersusun rapi dan sistematis. Dalam Trisila yang diusung dalam RUU HIP tersebut, sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa didegradasi menjadi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia.

"Karena konsep yang mereka cantumkan dalam RUU HIP tersebut adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan," papar dia.

(Baca: PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan)

Padahal, lanjut Anwar, seperti kita ketahui makhluk yang berkebudayaan itu adalah hanya manusia. Dengan demikian konsep ketuhanan yang boleh ada di negeri ini adalah hanya konsep ketuhanan yang harus tunduk dan patuh kepada manusia, dalam hal ini manusia Indonesia.

"Betulkah demikian yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa ini? Ya jelas tidak, karena yang diinginkan para pendiri bangsa bahwa apa saja yang kita lakukan di dalam mengelola negara dan bangsa ini, dia tidak boleh terlepas kaitannya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa, harus tunduk dan patuh kepada sila pertama tersebut," ujar ketua PP Muhammadiyah ini.

Dengan konsep itu, lanjut Anwar, pendiri bangsa bukan menginginkan ketuhanan yang berkebudayaan akan tetapi terciptanya kebudayaan yang berketuhanan, di mana seluruh perilaku kita dalam segala dimensinya harus memperhatikan dan mencerminkan nilai-nilai dari ajaran agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!