Partai Perindo Usulkan Biaya Haji 2022 Tidak Naik
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443H/2022M dapat sama dengan 2019 yakni sekitar Rp35 Juta.
Diketahui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 1443H/2022M sekitar Rp45 juta karena ada biaya tambahan meliputi biaya tes swab PCR dan Karantina. Namun, saat ini Pemerintah Arab telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 maka diharapkan usulan tersebut dapat menurun.
"BPIH kita mengusulkan supaya paling tidak sama seperti BPIH pada tahun 2019 yaitu sekitar Rp35 juta. Jadi tidak ada kenaikan, apalagi sekarang biaya-biaya terkait dengan protokol kesehatan itu sudah harus diminimalisasi bahkan dihilangkan karena dengan kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Abdul seusai pertemuan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pada Kamis (10/03/2022).
Abdul berharap usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi VIII DPR RI untuk menetapkan bersama menteri agama tentang BPIH 1443H/2022M. "BPIH ini juga harus mempertimbangkan saldo BPKH sebesar Rp158 triliun. Jadi saya pikir dari dana manfaat yang dikelola oleh BPKH itu mestinya bisa untuk menutup kenaikan-kenaikan komponen pada saat musim haji 2022,"ujar dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan penetapan BPIH 1443H/2022M akan menunggu kepastian kuota haji di Arab Saudi. "Kemarin baru perkiraan sekitar Rp45 juta, masih sementara. Ppenetapan biaya haji setelah kami mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi," kata Zainut.
Diketahui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 1443H/2022M sekitar Rp45 juta karena ada biaya tambahan meliputi biaya tes swab PCR dan Karantina. Namun, saat ini Pemerintah Arab telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 maka diharapkan usulan tersebut dapat menurun.
"BPIH kita mengusulkan supaya paling tidak sama seperti BPIH pada tahun 2019 yaitu sekitar Rp35 juta. Jadi tidak ada kenaikan, apalagi sekarang biaya-biaya terkait dengan protokol kesehatan itu sudah harus diminimalisasi bahkan dihilangkan karena dengan kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Abdul seusai pertemuan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi pada Kamis (10/03/2022).
Abdul berharap usulan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi VIII DPR RI untuk menetapkan bersama menteri agama tentang BPIH 1443H/2022M. "BPIH ini juga harus mempertimbangkan saldo BPKH sebesar Rp158 triliun. Jadi saya pikir dari dana manfaat yang dikelola oleh BPKH itu mestinya bisa untuk menutup kenaikan-kenaikan komponen pada saat musim haji 2022,"ujar dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan penetapan BPIH 1443H/2022M akan menunggu kepastian kuota haji di Arab Saudi. "Kemarin baru perkiraan sekitar Rp45 juta, masih sementara. Ppenetapan biaya haji setelah kami mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi," kata Zainut.
(cip)
tulis komentar anda