Wacana Penundaan Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Ini Isu Main-main Saja
Kamis, 10 Maret 2022 - 12:40 WIB
JAKARTA - Anggota DPD Jimly Asshiddiqie menyebut pembahasan penundaan Pemilu 2024 di tingkat legislatif mustahil terjadi. Menurutnya, revisi undang-undang maupun perpanjangan masa jabatan pemerintah hanyalah permainan isu elite politik.
"Logika akal sehat di bidang hukum di seluruh dunia, jika pertandingan (pemilu) sudah dimulai, aturan pertandingan tidak mungkin akan diubah saat itu juga," kata Jimly dalam webinar diskusi publik via daring Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang disiarkan melalui YouTube, Kamis (10/3/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan, baik pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyepakati hal-hal prinsip pemilu serentak. Jimly menegaskan kesepakatan yang sudah ditetapkan seperti awal pelaksanaan tahapan pemilu pada 1 Agustus 2022.
"Jika diajukan perubahan peraturan pelaksanaan pemilu sebelum 1 Agustus 2022 ke pengadilan, secara hukum tidak mengikat untuk Pemilu 2024. Karena yang berlaku peraturan yang sekarang (UU Pemilu No 7 Tahun 2017)," kata Jimly.
Ia menuturkan pengajuan perubahan peraturan, bahkan melalui Perppu, secara prosedural tidak terpenuhi. Karena itu, jika disetujui perubahannya hanya akan berlaku untuk pemilu berikutnya. "Waktu yang singkat untuk mengajukan penundaan pemilu juga menjadi tidak memungkinkan. Apalagi saat ini DPR sedang reses, ini cuma isu main-main saja," ujarnya.
Selain Jimly Asshiddiqie, diskusi via daring ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Hasyim Asy'ari dan peneliti JPPR Dilla Farhani. Tema diskusi tersebut berjudul 'Mengkaji Konstitusionalitas Jadwal Pemilu di Indonesia'.
Baca juga: Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya punya sikap yang sama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni menolak perpanjangan masa jabatan maupun penundaan Pemilu 2024. Hasto justru melihat ada orang-orang di sekitar Jokowi yang tidak memahami kehendak Presiden Jokowi.
"Di sekitar Presiden pun kita melihat tidak memahami kehendak dari Presiden," ungkap Hasto Kristiyanto, Kamis (3/3/2022).
"Logika akal sehat di bidang hukum di seluruh dunia, jika pertandingan (pemilu) sudah dimulai, aturan pertandingan tidak mungkin akan diubah saat itu juga," kata Jimly dalam webinar diskusi publik via daring Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang disiarkan melalui YouTube, Kamis (10/3/2022).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan, baik pemerintah maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyepakati hal-hal prinsip pemilu serentak. Jimly menegaskan kesepakatan yang sudah ditetapkan seperti awal pelaksanaan tahapan pemilu pada 1 Agustus 2022.
"Jika diajukan perubahan peraturan pelaksanaan pemilu sebelum 1 Agustus 2022 ke pengadilan, secara hukum tidak mengikat untuk Pemilu 2024. Karena yang berlaku peraturan yang sekarang (UU Pemilu No 7 Tahun 2017)," kata Jimly.
Ia menuturkan pengajuan perubahan peraturan, bahkan melalui Perppu, secara prosedural tidak terpenuhi. Karena itu, jika disetujui perubahannya hanya akan berlaku untuk pemilu berikutnya. "Waktu yang singkat untuk mengajukan penundaan pemilu juga menjadi tidak memungkinkan. Apalagi saat ini DPR sedang reses, ini cuma isu main-main saja," ujarnya.
Selain Jimly Asshiddiqie, diskusi via daring ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Hasyim Asy'ari dan peneliti JPPR Dilla Farhani. Tema diskusi tersebut berjudul 'Mengkaji Konstitusionalitas Jadwal Pemilu di Indonesia'.
Baca juga: Cukup dengan PKPU, UU Pemilu Tidak Harus Direvisi Setiap Mau Pemilu
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya punya sikap yang sama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni menolak perpanjangan masa jabatan maupun penundaan Pemilu 2024. Hasto justru melihat ada orang-orang di sekitar Jokowi yang tidak memahami kehendak Presiden Jokowi.
"Di sekitar Presiden pun kita melihat tidak memahami kehendak dari Presiden," ungkap Hasto Kristiyanto, Kamis (3/3/2022).
(abd)
tulis komentar anda