LPOK- LPOI Berkomitmen bersama BNPT Cegah Paham Radikal Terorisme
Kamis, 10 Maret 2022 - 01:09 WIB
Sebab, menurutnya, kelompok radikal ini kerap menyebarkan propaganda yang semata-mata hanya didasarkan pada pemahaman tekstual. Pemahaman yang demikian itu, menurutnya kerap digunakan untuk membungkus kepentingan politik yang hanya akan mejadi fitnah bagi agama itu sendiri. “Yang demikian akan menjadi sesat. Agama dijadikan kamuflase politik, karena itu adalah suatu kesesatan agama. Itu menjadi tidak benar, itu fitnah,” terangnya.
Dalam acara yang dipandu Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid ini KH Said Aqil kembali mengingatkan kepada khalayak untuk tidak mudah terjebak dan terprovokasi pada gerakan atau praktik politik yang dibalut atau dibungkus dengan membawa agama dan senantiasa merapatkan barisan serta menguatkan nilai-nilai moderat. “Oleh karena itu, kita jangan sedikit pun terprovokasi gerakan politik yang dibalut agama. Mari kita rapatkan barisan, kita pertahankan NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika,” imbau Kiai Said.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Imam Pituduh mengungkapkan bahwa tantangan besar radikalisme saat ini menjadi pekerjaan rumah bersama dan hanya bisa diperangi dengan komitmen pencegahan secara omni-channel yaitu melalui offline dan online. “Kita bisa memenangkan pertarungan ini jika kita serius melakukan pencegahan melalui offline dan online. Sebagaimana kelompok tersebut sangat gencar memenuhi ruang media dengan konten dan propaganda yang menyasar para generasi muda,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Sekjen LPOI Deny Sanusi dan para petinggi atau perwakilan ormas ormas Islam yang tergabung dalam LPOI yakni NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Matla'ul Anwar, Persatuan Islam (Persis), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Darud Dakwah Wal Irsyad, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), dan Al Irsyad Al Islamiyah
Sedangkan para petinggi atau perwakilan ormas LPOK yakni dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi).
Dalam acara yang dipandu Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid ini KH Said Aqil kembali mengingatkan kepada khalayak untuk tidak mudah terjebak dan terprovokasi pada gerakan atau praktik politik yang dibalut atau dibungkus dengan membawa agama dan senantiasa merapatkan barisan serta menguatkan nilai-nilai moderat. “Oleh karena itu, kita jangan sedikit pun terprovokasi gerakan politik yang dibalut agama. Mari kita rapatkan barisan, kita pertahankan NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika,” imbau Kiai Said.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Imam Pituduh mengungkapkan bahwa tantangan besar radikalisme saat ini menjadi pekerjaan rumah bersama dan hanya bisa diperangi dengan komitmen pencegahan secara omni-channel yaitu melalui offline dan online. “Kita bisa memenangkan pertarungan ini jika kita serius melakukan pencegahan melalui offline dan online. Sebagaimana kelompok tersebut sangat gencar memenuhi ruang media dengan konten dan propaganda yang menyasar para generasi muda,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri juga oleh Sekjen LPOI Deny Sanusi dan para petinggi atau perwakilan ormas ormas Islam yang tergabung dalam LPOI yakni NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Matla'ul Anwar, Persatuan Islam (Persis), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Darud Dakwah Wal Irsyad, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), dan Al Irsyad Al Islamiyah
Sedangkan para petinggi atau perwakilan ormas LPOK yakni dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi).
(rca)
tulis komentar anda