Hermansyah, Putra Kalbar Pertama yang Lolos Seleksi Tahap III Calon Hakim Agung
Rabu, 09 Maret 2022 - 21:13 WIB
Ketua Program Magister Hukum dan Dosen Hukum Pidana Universitas Tanjungpura, Hermansyah. FOTO/IST
JAKARTA - Sebanyak 36 orang akan mengikuti seleksi tahap III calon Hakim Agung untuk kamar pidana. Satu di antaranya adalah Hermansyah, Ketua Program Magister Hukum dan Dosen Hukum Pidana Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.
Putra asli Kalimantan Barat ini bukan baru kali mengikuti proses seleksi Hakim Agung. Hermansyah juga pernah mengikuti seleksi serupa pada 2010. "Saya ikut tes Komisi Yudisial juga, dan saya termasuk 14 orang yang dikirim ke Komisi III DPR untuk fit and propert test. Hanya saja waktu itu yang diambil 7, saya urutan ke 8, kalah 2 suara. Kita harus menerima dan sadar juga bahwa yang terpilih adalah yang terbaik pastinya," kata Hermansyah dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Hermansyah mengaku tak putus asa. Dirinya terus menyiapkan kapasitas diri dan kapabilitasnya di bidang pidana. Pada 2021, proses seleksi pun diikutinya sampai tahap keempat. "Tahun 2021 itu saya ikut, alhamdulillah masuk 15 besar dan sempat diwawancarai oleh Komisi Yudisial. Hanya memang saya tidak dipanggil Komisi III DPR untuk dimintai fit and proper test. Dengan kata lain saya gagal, tapi tahapan demi tahapan itu saya ikuti dan alhamdulillah semua tahapan tersebut saya layaklah," ujarnya.
Pada 2022, Komisi Yudisial kembali membuka proses seleksi Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana dibutuhkan 4 orang. "Saya tanya ke istri saya, apakah ikut lagi atau tidak? dia jawab ya ikut lagi, akhirnya saya putuskan untuk ikut kembali dalam proses seleksi calon Hakim Agung ini," ujarnya.
Putra asli Kalimantan Barat ini bukan baru kali mengikuti proses seleksi Hakim Agung. Hermansyah juga pernah mengikuti seleksi serupa pada 2010. "Saya ikut tes Komisi Yudisial juga, dan saya termasuk 14 orang yang dikirim ke Komisi III DPR untuk fit and propert test. Hanya saja waktu itu yang diambil 7, saya urutan ke 8, kalah 2 suara. Kita harus menerima dan sadar juga bahwa yang terpilih adalah yang terbaik pastinya," kata Hermansyah dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).
Hermansyah mengaku tak putus asa. Dirinya terus menyiapkan kapasitas diri dan kapabilitasnya di bidang pidana. Pada 2021, proses seleksi pun diikutinya sampai tahap keempat. "Tahun 2021 itu saya ikut, alhamdulillah masuk 15 besar dan sempat diwawancarai oleh Komisi Yudisial. Hanya memang saya tidak dipanggil Komisi III DPR untuk dimintai fit and proper test. Dengan kata lain saya gagal, tapi tahapan demi tahapan itu saya ikuti dan alhamdulillah semua tahapan tersebut saya layaklah," ujarnya.
Pada 2022, Komisi Yudisial kembali membuka proses seleksi Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana dibutuhkan 4 orang. "Saya tanya ke istri saya, apakah ikut lagi atau tidak? dia jawab ya ikut lagi, akhirnya saya putuskan untuk ikut kembali dalam proses seleksi calon Hakim Agung ini," ujarnya.
Lihat Juga :