Mengakhiri Polemik Politisasi Toa
Selasa, 08 Maret 2022 - 06:05 WIB
Pj Ketua Umum PB HMI, Romadhon JASN. Foto/SINDOnews
Romadhon JASN
Pj Ketua Umum PB HMI
SURAT Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur volume pengeras suara Masjid dan Musala menimbulkan resistensi dan menuai polemik. Pasalnya, SE tersebut dinilai merugikan umat Islam yang notabene umat mayoritas. Yang paling disorot adalah terkait statemen yang "dianggap" membandingkan suara adzan dengan gonggongan Anjing.
Padahal, jika diamati betul dalam video yang viral itu, justru tidak ditemukan disksi atau pernyataan Gus Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Sebaliknya, video yang viral tersebut tidak utuh tetapi hasil editing lalu diviralkan sehingga Menag dihakimi, dicaci maki, dibully, bahkan dianggap menista agama Islam. Akibat "fitnah" yang bersumber dari berita hoaxs alias bohong hasil rekayasa, manipulasi, dan politisasi itu, Gus Yaqut dipersekusi dan diperlakukan tidak adil bahkan "dipaksa" meminta maaf.
Penghakiman publik atas pernyataan Gus Yaqut sungguh di luar nalar dan jauh dari logik yang jernih. Bagaimana mungkin fikiran seseorang "dihakimi" dengan persekusi, penolakan, demonstrasi di beberapa daerah. Seyogyanya, fikiran dan ide bukan dihakimi dengan narasi yang penuh dengan kebencian. Lihat saja di jagat digital, betapa tendensiusnya narasi yang menghiasi sosial media membully, mencaci maki, memfitnah dengan penuh kebencian dilayangkan secara terbuka kepada gus Yaqut. Padahal jalan yang bisa ditempuh untuk mendapatkan jawaban dan klarifikasi atas pernyataan yang "menimbulkan" kegaduhan tersebut tak "melulu" dengan persekusi, penghakiman, dan justifikasi, tetapi jalan dialog jauh lebih baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.
Pj Ketua Umum PB HMI
SURAT Edaran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur volume pengeras suara Masjid dan Musala menimbulkan resistensi dan menuai polemik. Pasalnya, SE tersebut dinilai merugikan umat Islam yang notabene umat mayoritas. Yang paling disorot adalah terkait statemen yang "dianggap" membandingkan suara adzan dengan gonggongan Anjing.
Padahal, jika diamati betul dalam video yang viral itu, justru tidak ditemukan disksi atau pernyataan Gus Yaqut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Sebaliknya, video yang viral tersebut tidak utuh tetapi hasil editing lalu diviralkan sehingga Menag dihakimi, dicaci maki, dibully, bahkan dianggap menista agama Islam. Akibat "fitnah" yang bersumber dari berita hoaxs alias bohong hasil rekayasa, manipulasi, dan politisasi itu, Gus Yaqut dipersekusi dan diperlakukan tidak adil bahkan "dipaksa" meminta maaf.
Penghakiman publik atas pernyataan Gus Yaqut sungguh di luar nalar dan jauh dari logik yang jernih. Bagaimana mungkin fikiran seseorang "dihakimi" dengan persekusi, penolakan, demonstrasi di beberapa daerah. Seyogyanya, fikiran dan ide bukan dihakimi dengan narasi yang penuh dengan kebencian. Lihat saja di jagat digital, betapa tendensiusnya narasi yang menghiasi sosial media membully, mencaci maki, memfitnah dengan penuh kebencian dilayangkan secara terbuka kepada gus Yaqut. Padahal jalan yang bisa ditempuh untuk mendapatkan jawaban dan klarifikasi atas pernyataan yang "menimbulkan" kegaduhan tersebut tak "melulu" dengan persekusi, penghakiman, dan justifikasi, tetapi jalan dialog jauh lebih baik sehingga tidak menimbulkan persoalan baru.
Lihat Juga :