Mahfud MD Bilang Banyak Aset Koruptor di Luar Negeri, KPK Janji Kejar

Minggu, 06 Maret 2022 - 11:17 WIB
KPK menegaskan harta hasil korupsi bakal dikejar semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal itu juga telah dibuktikan KPK lewat penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam rangka pemaksimalan pemulihan keuangan negara.

"Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan," katanya.

Diketahui sebelumnya, KPK menyebut masih banyak modus pemindahan aset ke luar negeri yang dilakukan para koruptor. Pernyataan itu berdasarkan data PPATK. Dia mengatakan, aset-aset tersebut hanya digunakan oleh para koruptor untuk kebutuhan komersil semata.

Baca juga: Menarik Aset Koruptor dengan MLA dan AEoI

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!