Bareskrim Periksa 10 Saksi Usut Kasus Binomo Doni Salmanan

Jum'at, 04 Maret 2022 - 15:53 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan. FOTO/INSTAGRAM DONI SALMANAN
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan . Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/3/2022).



Dalam kasus dugaan penipuan Binomo, Doni Salmanan dilaporkan oleh pelapor berinsial RA dengan nomor laporan LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Saat ini, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan, ke tahap penyidikan. Gatot menyebut, peningkatan penyelidikan ke penyidikan tersebut setelah dilakukannya gelar perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!