Indonesia, G-20, dan Resolusi Konflik Rusia-Ukraina

Jum'at, 04 Maret 2022 - 07:12 WIB
Minyak adalah komoditas yang sangat penting bagi Indonesia. Sebab kebutuhan konsumsi minyak nasional adalah 1.4 hingga 1.5 juta barel per hari. Sedangkan kemampuan produksi minyak Indonesia hanya mampu mencapai 700.000 barel per hari. Selisih tersebut yang harus ditutup dengan cara impor. Kebetulan Rusia adalah pemasok 10 persen kebutuhan minyak dunia. Ketika rantai pasok minyak dari Rusia terganggu akibat perang dan embargo ekonomi dari beberapa negara, supply dan demand minyak dunia pun terguncang.

Selain minyak, harga komoditas lain yang juga terganggu akibat perang ini adalah gandum. Sebagaimana diketahui, Rusia dan Ukraina menyumbang 30 persen kebutuhan gandum dunia. Ketika mereka berdua konflik, maka pasokan gandum pun tersendat. Apalagi Rusia mendapatkan sanksi larangan ekspor. Akibatnya harga gandum internasional naik 48 persen. Sekalipun gandum bukan makanan pokok warga Indonesia, akan tetapi naiknya harga gandum internasional dan tersendatnya distribusi gandum internasional berpengaruh pada industri mie dan roti di Indonesia.

Inilah urgensi kenapa Indonesia sebagai presidensi G-20 di tahun 2022 ini harus mulai mengambil peran aktif untuk mendamaikan Rusia dan Ukraina. Bukan saja semata-mata demi stabilitas rantai pasok diantara anggota G-20, tetapi yang paling penting adalah untuk menjaga kepentingan ekonomi nasional. Di mana ternyata stabilitas perekonomian Indonesia sangat terganggu dengan adanya konflik di Eropa Timur tersebut.

Preseden Baik

Dalam sejarah politik internasional, Indonesia dikenal punya reputasi baik terkait dengan upaya menggalang perdamaian dunia. Misalnya di tahun 1955 Indonesia menginisiasi terbentuknya Konferensi Asia Afrika (KAA) sebagai medium bagi negara-negara eks koloni bangsa-bangsa Eropa di kawasan Asia dan Afrika untuk berani menyatakan kemerdekaanya dan berdaulat secara ekonomi-politik. Tujuannya untuk menghilangkan segala bentuk kolonialisme, penjajahan dan penindasan di muka bumi.

Kemudian ketika dunia dilanda perang dingin yang melibatkan dua blok besar, yakni Amerika Serikat di blok barat dan Uni Soviet di blok timur, Indonesia menjadi salah satu inisiator terbentuknya Gerakan Non-Blok (GNB) pada 1 September 1961 di Beograd, Yugoslavia. Tujuannya GNB diharapkan mampu menjadi penyeimbang politik diantara kebekuan komunikasi blok barat dan timur yang berujung pada potensi perang bersenjata.Artinya, dengan prinsip politik bebas-aktif dan falsafah “mendayung diantara dua karang“ sebagaimana pernah disampaikan Bung Hatta, Indonesia memiliki preseden baik di masa lalu sebagai negara yang aktif mengambil peran untuk mendorong perdamaian dunia. Aktivisme Indonesia di panggung dunia telah terbukti: bahwa pilihan posisi Indonesia dalam konstelasi politik internasional sangat berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi-politik nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!