Pakar Hukum: Mekanisme Pengangkatan Kapolri oleh Presiden dan DPR Sudah Tepat

Selasa, 05 Mei 2026 - 21:17 WIB
loading...
Pakar Hukum: Mekanisme...
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai pengangkatan Kapolri oleh Presiden dan DPR pilihan paling ideal. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie menyebutkan Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Menanggapi keputusan tersebut, pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai langkah Presiden merupakan pilihan paling ideal dan terbaik dalam sistem hukum Indonesia.

”Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan kedudukan Polri berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan DPR,” katanya, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Komisi Reformasi: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak di Bawah Kementerian

Menurut Edi, berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya, posisi Kapolri tetap lebih ideal berada di bawah Presiden. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Secara operasional, Presiden memegang kendali tertinggi dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kita melihat selama ini sistem ini sangat efektif karena Presiden dapat dengan cepat merespons dan memberikan perintah langsung kepada Kapolri dalam berbagai bidang terkait keamanan negara,” ujar anggota Kompolnas periode 2012–2016 ini.

Edi menyebut masyarakat mendukung penuh keputusan Presiden bahwa kedudukan Polri paling tepat berada di bawah Presiden, dengan mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR. Edi juga menilai usulan agar pengangkatan Kapolri tidak perlu melalui persetujuan DPR merupakan pemikiran yang tidak strategis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Rekomendasi
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Berita Terkini
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved