Kegaduhan Presiden 3 Periode dan Penundaan Pemilu Digaungkan Kelompok Kecil

Kamis, 03 Maret 2022 - 23:42 WIB
Polemik penundaan pemilu yang berakibat bertambahnya masa jabatan Presiden, sudah digaungkan sejak tahun lalu. Wacana itu dieluk-elukkan oleh kelompok kecil. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani membeberkan polemik wacana penundaan Pemilu 2024 yang berakibat bertambahnya masa jabatan Presiden, sudah digaungkan sejak tahun lalu. Wacana itu dieluk-elukkan oleh kelompok kecil.

Kegaduhan bermula saat adanya kelompok kepentingan yang hadir untuk memobilisasi masa. Sehingga menciptakan perspektif perlunya perpanjangan masa jabatan Presiden.





"Muncul dari interest group, kelompok kepentingan di masyarakat yang memobilisasi opini perlunya jabatan Presiden 3 periode," ujar Saiful dalam acara Bedah Politik, Kamis (3/3/2022).

Dulu, kata dia, sempat mencuat kelompok yang mengidolakan sosok Jokowi dan Prabowo, sehingga dinamakan JokPro. Mereka menginginkan Jokowi-Prabowo sama-sama bersanding.

"Ada kelompok yang dinamai JokPro, yaitu Jokowi Prabowo, mereka ingin menggabungkan antara Pak jokowi dan Pak Prabowo," katanya.



Dengan adanya cita-cita penggabungan tersebut, maka menyebabkan perspektif perlunya jabatan Presiden tiga periode agar Jokowi dapat disandingkan dengan Prabowo.

"Karena Jokowi nomor satunya, jadi itu harus tiga periode. Kan begitu usulannya," ucap Saiful.

Tidak hanya itu, ada juga kelompok yang menamakan Jokowi Mania yang terus menganggap pemilu adalah hambatan bagi ekonomi. Sehingga menginginkan adanya penundaan atau pertambahan masa jabatan Presiden.

"Jokowi Mania yang menginginkan agar pemilu ditunda karena merepotkan ekonomi. Jadi kira-kira pemilihan itu dianggap sebagai penghambat," tutur Saiful.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More