Pakar Hukum Tata Negara: Elite yang Usul Penundaan Pemilu 2024 Tak Berpikir Panjang
Kamis, 03 Maret 2022 - 17:07 WIB
loading...
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, elite politik yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024 tidak berpikir panjang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, usulan mengenai penundaan Pemilu 2024 oleh para elite politik di Indonesia adalah bentuk Ketidakwarasan.
Margarito mengatakan, penundaan pemilu dengan penambahan masa jabatan tidak akan masuk akal. Karena perlu adanya perubahan pada Undang-Undang Dasar 1945. "Katakanlah wacana tersebut disetujui, siapa yang mau rubah? MPR enggak bisa ubah, DPR enggak bisa ubah, DPD enggak bisa ubah, Presiden enggak bisa ubah, KPU enggak bisa ubah, siapa yang mau merubah?," ujar Margarito, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Survei LSN: Meski Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, Tapi Publik Tolak Pemilu Ditunda
Menurut Margarito, para elite politik yang ikut menyuarakan penundaan sama sekali tidak paham dan berpikir panjang. Padahal, dengan adanya penundaan pemilu banyak aspek yang perlu diubah. "Kalau dia mau proses nah itu baru soal hukumnya muncul, nah yang jadi pertanyaannya siapa yang mengubah? Yang diubah, apanya yang diubah?," tegas Margarito.
Baca juga: Pemilu 2024 Ditunda, Sekjen PDIP: Orang di Sekitar Tak Paham Kehendak Presiden Jokowi
Margarito mengatakan, penundaan pemilu dengan penambahan masa jabatan tidak akan masuk akal. Karena perlu adanya perubahan pada Undang-Undang Dasar 1945. "Katakanlah wacana tersebut disetujui, siapa yang mau rubah? MPR enggak bisa ubah, DPR enggak bisa ubah, DPD enggak bisa ubah, Presiden enggak bisa ubah, KPU enggak bisa ubah, siapa yang mau merubah?," ujar Margarito, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Survei LSN: Meski Kepuasan Terhadap Jokowi Tinggi, Tapi Publik Tolak Pemilu Ditunda
Menurut Margarito, para elite politik yang ikut menyuarakan penundaan sama sekali tidak paham dan berpikir panjang. Padahal, dengan adanya penundaan pemilu banyak aspek yang perlu diubah. "Kalau dia mau proses nah itu baru soal hukumnya muncul, nah yang jadi pertanyaannya siapa yang mengubah? Yang diubah, apanya yang diubah?," tegas Margarito.
Baca juga: Pemilu 2024 Ditunda, Sekjen PDIP: Orang di Sekitar Tak Paham Kehendak Presiden Jokowi
Lihat Juga :