Mendagri Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Penyimpangan Anggaran
Senin, 15 Juni 2020 - 14:57 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawal anggaran yang telah ditetapkan. Menurutnya, pencegahan penyimpangan dapat dilakukan melalui asistensi.
"Penekanan utama kita adalah memberikan dukungan, asistensi dalam rangka terjadinya moral hazard atau penyimpangan-penyimpangan. Namun tidak berarti kita mentolerir jika ada tindakan yang jelas-jelas ada niat untuk melakukan tindakan penyimpangan," katanya dalam siaran pers Kemendagri , Senin (15/6/2020).
Dia mengatakan, saat ini anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19. Dia meminta agar anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Apalagi pemda diberikan yang cukup luas untuk mengelola anggaran tersebut.( )
"Sehingga benar-benar anggaran tersebut tepat sasaran, efektif, efisien sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," katanya.
Tito menambahkan, sudah ada kerja sama antara Itjen Kemendagri, BPKP dan daerah untuk melakukan pencegahan dengan melakukan asistensi. Namun dia mengakui saat ini ada kendala karena adanya pembatasan-pembatasan yang membuat APIP pusat tak bisa langsung turun ke daerah.
"APIP dari pemerintah pusat ini tidak bisa langsung turun ke daerah-daerah karena keterbatasan transportasi. Sehingga mengefektifkan jejaring APIP yang ada di daerah untuk melaksanakan pengawasan internal bersama jejaring rekan-rekan BPKP yang ada di daerah, di samping pengawasan dari APH (Aparat penegak hukum), terutama dari kepolisian dan kejaksaan. Ini sudah dilaksanakan," ujarnya.( )
"Penekanan utama kita adalah memberikan dukungan, asistensi dalam rangka terjadinya moral hazard atau penyimpangan-penyimpangan. Namun tidak berarti kita mentolerir jika ada tindakan yang jelas-jelas ada niat untuk melakukan tindakan penyimpangan," katanya dalam siaran pers Kemendagri , Senin (15/6/2020).
Dia mengatakan, saat ini anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19. Dia meminta agar anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien. Apalagi pemda diberikan yang cukup luas untuk mengelola anggaran tersebut.( )
"Sehingga benar-benar anggaran tersebut tepat sasaran, efektif, efisien sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik," katanya.
Tito menambahkan, sudah ada kerja sama antara Itjen Kemendagri, BPKP dan daerah untuk melakukan pencegahan dengan melakukan asistensi. Namun dia mengakui saat ini ada kendala karena adanya pembatasan-pembatasan yang membuat APIP pusat tak bisa langsung turun ke daerah.
"APIP dari pemerintah pusat ini tidak bisa langsung turun ke daerah-daerah karena keterbatasan transportasi. Sehingga mengefektifkan jejaring APIP yang ada di daerah untuk melaksanakan pengawasan internal bersama jejaring rekan-rekan BPKP yang ada di daerah, di samping pengawasan dari APH (Aparat penegak hukum), terutama dari kepolisian dan kejaksaan. Ini sudah dilaksanakan," ujarnya.( )
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda