Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Direndam di Kolam Ikan sampai Dipukul Martil

Rabu, 02 Maret 2022 - 22:37 WIB
Penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-angin dipukuli hingga direndam di kolam ikan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Analis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) Yasdad Al Farisi mengungkapan kekerasan yang terjadi dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin-angin. Yasdad menjelaskan, kekerasan kepada korban mulanya terjadi pada periode awal masuk kerangkeng. Hal tersebut terjadi dalam bentuk kekerasan berintensitas tinggi.

"Tindakan kekerasan dengan intensitas tinggi sering terjadi pada periode awal masuk kerangkeng, yakni di bawah satu bulan pertama," ujar Yasdad dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).



Baca juga: Komnas HAM: Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat Bentuk Kekuatan Besar Oligarki

Yasdad mengklaim, setidaknya terdapat 26 bentuk kekerasan yang terjadi selama masa kerangkeng. "Antara lain dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, bibir, ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, direndam," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!