Gugus Tugas Catat 137.829 Hoaks Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 - 14:11 WIB
Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat 137.829 hoaks terkait Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 bidang pengamanan dan hukum mencatat 137.829 isu hoaks terkait Covid-19 . Jumlah ini tercatat dari evaluasi hasil monitoring penanganan penyebaran isu hoaks Covid-19 periode 30 Januari hingga 14 Juni 2020.

"Di sini perlu diketahui bahwa kita berita-berita hoaks ini sangat banyak sekali. Itu sampai mencapai jumlahnya adalah 137.829. Ini luar biasa," kata Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Brigjen Pol Darmawan Sutawijaya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (15/6/2020).

Darmawan mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 130.680 kasus telah dilakukan penyelidikan oleh Satuan Cyber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia menambahkan, sudah ada 17 yang ditahan terkait penyebaran hoaks.

"Dalam penegakan hukum, khususnya yang sekarang sedang ditangani ini sangat banyak sekali. Khusus yang sudah kami tahan dalam hal ini yaitu sebanyak 17 tersangka yang kita tahan. Kemudian yang masih dalam proses adalah 87 orang," jelas Darmawan. ( ) .



Adapun jenis-jenis hoaks beragam mulai dari isu seputar korban meninggal akibat Covid-19 padahal disebabkan oleh hal lain, penyebaran berita Covid-19 tanpa ada informasi resmi, WNA yang masuk ke Indonesia dengan membawa virus Covid-19, hingga penghinaan Presiden dan pejabat negara.

Mereka disangkakan dengan Pasal 28, Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana; dan/atau Pasal 16 Undang-undang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (UU PDRE). (Baca Juga: Bus Gratis Pemprov DKI Jurusan Depok-Jakarta Sepi Penumpang).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More