Soal Status Pandemi Jadi Endemi, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Terburu-buru

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:20 WIB
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," imbuhnya.

Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.

"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," jelasnya.

Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (1/3/2022), total Bed Occupancy Rate BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!