Soal Status Pandemi Jadi Endemi, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Terburu-buru

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:20 WIB
Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo.



"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," imbuhnya.

Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.



"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," jelasnya.

Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (1/3/2022), total Bed Occupancy Rate BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More