Soal Status Pandemi Jadi Endemi, Pemerintah Tegaskan Tak Akan Terburu-buru
Rabu, 02 Maret 2022 - 10:20 WIB
loading...
Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tidak akan tergesa-gesa memutuskan status pandemi menjadi endemi meski beberapa indikator pengendalian Covid-19 menunjukkan perbaikan. Hal ini dikatakan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Abraham Wirotomo.
Baca juga: 2 Tahun Pandemi di Indonesia, Ahli Epidemiologi Sebut Kasus Pertama Covid-19 Tidak Real Time
Menurut Abraham Wirotomo, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Kabupaten Barru Meningkat Selama Pandemi
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," imbuhnya.
Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," jelasnya.
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (1/3/2022), total Bed Occupancy Rate BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
Baca juga: 2 Tahun Pandemi di Indonesia, Ahli Epidemiologi Sebut Kasus Pertama Covid-19 Tidak Real Time
Menurut Abraham Wirotomo, seluruh keputusan apapun didasarkan pada data science dan kalkulasi yang matang.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi dan IPM Kabupaten Barru Meningkat Selama Pandemi
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemi," imbuhnya.
Abraham mengatakan, pemerintah selalu memonitor dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain. Selain itu kata dia, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam mengambil setiap kebijakan terutama dalam penentuan status pandemi.
"Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka," jelasnya.
Sebagai informasi, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Selasa (1/3/2022), total Bed Occupancy Rate BOR) Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya, yakni 35 persen. Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.
(maf)
Lihat Juga :