Puluhan OKP Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Senin, 15 Juni 2020 - 12:01 WIB
JAKARTA - Sebanyak 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional menyatakan dukungan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Koordinator Seknas Indonesia Maju Rusdi Ali Hanafia menuturkan, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri di masa pandemi Covid-19 ini.
(Baca juga: Keluarkan Keputusan, KPU Tegaskan Tahapan Pilkada Mulai Dilanjutkan Hari Ini)
"Kami Pimpinan 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional adalah kelompok masyarakat, mahasiwa, dan pemuda yang peduli terhadap kelanjutan proses memajukan demokrasi di Indonesia sekaligus akan terus mengawal kebijakan Pemerintah yang berani untuk mengambil sikap secara bijak dengan segala pertimbangan rasional untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi ini," kata Rusdi, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020)
Mereka yakin, kebijakan pemerintah tersebut akan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan sudah sesuai standar WHO setelah konsultasi dengan Gugus Tugas Penaganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
"Untuk itu, kami para pemuda yang mewakili 24 OKP Nasional mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan ini menyatakan dukungan sebagai berikut, Mendukung Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia," ujar Rusdi.
Poin berikutnya lanjut Rusdi, mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker atau alat pelindung diri (APD), rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer, atau jika diperlukan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
"Kami juga mendukung Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan risiko penularan Covid-19 di wilayah masing-masing," imbuh Rusdi.
Di samping itu, 24 OKP Nasional itu juga bakal mengawal penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas oleh Pemerintah, DPR dan KPU untuk tegas dalam menerapkan aturan meniadakan kampanye yang melibatkan orang banyak di daerah zona merah dan menggantinya dengan kampanye secara virtual atau daring melalui video conference. Selain itu, untuk zona hijau, diatur kampanye secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
(Baca juga: Keluarkan Keputusan, KPU Tegaskan Tahapan Pilkada Mulai Dilanjutkan Hari Ini)
"Kami Pimpinan 24 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Nasional adalah kelompok masyarakat, mahasiwa, dan pemuda yang peduli terhadap kelanjutan proses memajukan demokrasi di Indonesia sekaligus akan terus mengawal kebijakan Pemerintah yang berani untuk mengambil sikap secara bijak dengan segala pertimbangan rasional untuk menggelar Pilkada Serentak 2020 di masa Pandemi ini," kata Rusdi, Senin (15/6/2020).
(Baca juga: Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020)
Mereka yakin, kebijakan pemerintah tersebut akan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan yang ketat dan sudah sesuai standar WHO setelah konsultasi dengan Gugus Tugas Penaganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
"Untuk itu, kami para pemuda yang mewakili 24 OKP Nasional mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan ini menyatakan dukungan sebagai berikut, Mendukung Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia," ujar Rusdi.
Poin berikutnya lanjut Rusdi, mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan tahapan demi tahapan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan dengan menjaga jarak saat berinteraksi, melindungi diri dengan menggunakan masker atau alat pelindung diri (APD), rajin cuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer, atau jika diperlukan menyemprotkan disinfektan secara berkala.
"Kami juga mendukung Pemerintah Daerah dan Penyelenggara Pemilu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan risiko penularan Covid-19 di wilayah masing-masing," imbuh Rusdi.
Di samping itu, 24 OKP Nasional itu juga bakal mengawal penyusunan Peraturan KPU (PKPU) yang dibahas oleh Pemerintah, DPR dan KPU untuk tegas dalam menerapkan aturan meniadakan kampanye yang melibatkan orang banyak di daerah zona merah dan menggantinya dengan kampanye secara virtual atau daring melalui video conference. Selain itu, untuk zona hijau, diatur kampanye secara terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda