Keluarkan Keputusan, KPU Tegaskan Tahapan Pilkada Mulai Dilanjutkan Hari Ini

Senin, 15 Juni 2020 - 11:10 WIB
a. Pelantikan dan Masa Kerja Panitia Pemungutan Suara;

b. Verifikasi Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan;

c. Pembentukan dan Masa Kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih; dan

d. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih.

KEDUA : Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,

Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!