Antisipasi Perkembangan Covid-19, Pemerintah Siapkan 3 Tiga Langkah Ini

Senin, 28 Februari 2022 - 08:53 WIB
Di samping itu, pemerintah akan terus mendorong penyiapan fasilitas isolasi terpusat (isoter) di luar Jawa-Bali. Saat ini kapasitas isoter yang tersedia sebanyak 35.276 Tempat Tidur (TT), namun jumlah ini masih bisa terus ditingkatkan, karena saat terjadi lonjakan akibat varian Delta dapat disiapkan hingga 48.799 TT.

“Dari 35.276 TT yang tersedia, saat ini baru terisi 2.983 TT (BOR 8,46%). Daerah yang saat ini keterisian isoternya cukup tinggi, yaitu Sulawesi Utara (BOR 63,78%) akan terus dimonitor dan menjadi perhatian secara khusus. Pemerintah juga akan mengantisipasi dengan menyiapkan isoter sebanyak 2-3 kali lipat sebagai rencana kontijensi,” jelas Airlangga.

Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali

Berdasarkan evaluasi mingguan terhadap Level Asesmen Situasi pandemi pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, per 24 Februari 2022 terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota dengan Level 3 dan 4, dan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang berada di Level 1 dan 2. Karena itu pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, yang akan diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM.

Adapun komposisi Level PPKM pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali adalah sebagai berikut:

1. PPKM Level 1 menurun dari 63 menjadi 3 kabupaten/kota.

2. PPKM Level 2 menurun dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota.

3. PPKM Level 3 meningkat dari 108 menjadi 320 kabupaten/kota.

Penerapan perubahan Level PPKM ini akan mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022 dan berlaku sampai dengan 14 Maret 2022. Namun akan terus dilakukan evaluasi secara komprehensif setiap minggu.

Perkembangan Capaian Vaksinasi
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More