Antisipasi Perkembangan Covid-19, Pemerintah Siapkan 3 Tiga Langkah Ini

Senin, 28 Februari 2022 - 08:53 WIB
loading...
Antisipasi Perkembangan...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia masih cukup tinggi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Evaluasi perkembangan atas pengendalian pandemi Covid-19 secara nasional setiap minggu terus dilakukan oleh pemerintah, termasuk evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . Hal ini bertujuan untuk memantau efektivitas pelaksanaan berbagai kebijakan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) agar dapat memberikan hasil yang terbaik dalam upaya pengendalian pandemi dan sekaligus menjaga perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan angka Reproduksi Kasus Efektif (Rt) Indonesia masih cukup tinggi, namun dalam sepekan terakhir Rt mengalami penurunan dari 1,18 menjadi 1,16 yang menunjukkan bahwa transmisi Covid- 19 sedikit berkurang, terutama di Pulau Jawa, Bali, Maluku dan Papua. Sedangkan wilayah di luar Jawa-Bali yang memiliki angka Rt tertinggi adalah Pulau Sulawesi sebesar 1,19 dan Sumatera serta Kalimantan sebesar 1,17.

Untuk kasus konfirmasi harian, di Luar Jawa-Bali per 26 Februari 2022 masih menunjukkan tren peningkatan, baik dari jumlah kasus harian maupun proporsinya secara nasional. Proporsi kasus aktif di luar Jawa-Bali sebesar 31,7% dari kasus aktif nasional (183.448 kasus dari 578.535 kasus aktif nasional). Sumber transmisinya sebesar 99,5% dari transmisi lokal, dan hanya 0,5% dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri).

“Pemerintah selalu rutin memantau kondisi di setiap kabupaten/kota dan provinsi, serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk antisipasi lebih lanjut,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai Ratas Evaluasi PPKM secara virtual, Minggu (27/2/2022).

Menko Airlangga juga menyebutkan beberapa provinsi yang sudah melewati puncak kasus harian dan menunjukkan tren penurunan yakni Provinsi Papua, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Sumatera Selatan. Sebaliknya, ada provinsi yang masih menunjukkan tren kenaikan kasus harian, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, dan Riau.

“Namun. di seluruh provinsi tersebut, angka perawatan RS masih relatif rendah, dan masih jauh lebih rendah dibandingkan saat varian Delta,” ujar Airlangga.

Update BOR dan Isoter di Luar Jawa-Bali
Walaupun terdapat 3 provinsi dengan kasus aktif di atas 15 ribu kasus, namun rasio keterisian Tempat Tidur RS (BOR) masih terkendali. Misalkan Sumatera Utara dengan kasus aktif tertinggi 23.563 kasus, namun BOR 35% dan konversi TT Covid-19 20%.

Sedangkan Kalimantan Timur dengan kasus aktif 19.573 kasus, BOR 41% dan konversi 24%, serta Sulawesi Selatan dengan kasus aktif 18.954 kasus, BOR 29%, dan konversi 23%. Rata-rata BOR di luar Jawa Bali sebesar 30%, masih di bawah BOR nasional yang sebesar 36%.

Di samping itu, pemerintah akan terus mendorong penyiapan fasilitas isolasi terpusat (isoter) di luar Jawa-Bali. Saat ini kapasitas isoter yang tersedia sebanyak 35.276 Tempat Tidur (TT), namun jumlah ini masih bisa terus ditingkatkan, karena saat terjadi lonjakan akibat varian Delta dapat disiapkan hingga 48.799 TT.

“Dari 35.276 TT yang tersedia, saat ini baru terisi 2.983 TT (BOR 8,46%). Daerah yang saat ini keterisian isoternya cukup tinggi, yaitu Sulawesi Utara (BOR 63,78%) akan terus dimonitor dan menjadi perhatian secara khusus. Pemerintah juga akan mengantisipasi dengan menyiapkan isoter sebanyak 2-3 kali lipat sebagai rencana kontijensi,” jelas Airlangga.

Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali
Berdasarkan evaluasi mingguan terhadap Level Asesmen Situasi pandemi pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa Bali, per 24 Februari 2022 terjadi kenaikan jumlah kabupaten/kota dengan Level 3 dan 4, dan terjadi penurunan jumlah kabupaten/kota yang berada di Level 1 dan 2. Karena itu pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM selama 14 hari ke depan yaitu mulai tanggal 1 hingga 14 Maret 2022, yang akan diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM.

Adapun komposisi Level PPKM pada 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali adalah sebagai berikut:
1. PPKM Level 1 menurun dari 63 menjadi 3 kabupaten/kota.
2. PPKM Level 2 menurun dari 205 menjadi 63 kabupaten/kota.
3. PPKM Level 3 meningkat dari 108 menjadi 320 kabupaten/kota.

Penerapan perubahan Level PPKM ini akan mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022 dan berlaku sampai dengan 14 Maret 2022. Namun akan terus dilakukan evaluasi secara komprehensif setiap minggu.

Perkembangan Capaian Vaksinasi
Secara nasional, vaksinasi dosis 1 telah mencapai 91,55% (190,6 juta dosis), vaksinasi dosis-2 telah mencapai 69,03% (143,7 juta dosis), dan vaksinasi booster atau dosis-3 telah mencapai 4,7% (9,8 juta Dosis).

Untuk vaksinasi dosis 1, masih ada 3 provinsi di luar Jawa-Bali dengan capaian di bawah 70% yaitu Provinsi Maluku, Papua Barat, dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis2, masih terdapat 7 provinsi dengan capaian di bawah 50% yakni Provinsi Sulawesi Tengah, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Sementara untuk vaksinasi booster, capaian seluruh provinsi luar Jawa-Bali masih di bawah 10%, sehingga vaksinasi dosis 3 ini harus terus dilakukan akselerasi di seluruh provinsi. Sedangkan untuk vaksinasi lansia, masih terdapat 6 provinsi yang capaian dosis 1 di bawah 60%, dan ada 25 provinsi yang capaian dosis 2 juga di bawah 60%. Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 di 34 Provinsi Hari Ini, Jawa Barat Terbanyak

“Arahan Bapak Presiden, cakupan vaksinasi dosis 2 dan lansia akan dipercepat dengan menetapkan kedua indikator tersebut sebagai Indikator Penetapan Level PPKM di luar Jawa- Bali. Akselerasi vaksinasi ini tetap akan dibantu oleh personel dari TNI/Polri, karena itu akan disiapkan biaya operasional vaksinasi untuk TNI/Polri mengikuti Semester 2 tahun lalu,” kata Airlangga.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2014 seconds (0.1#10.140)