6 Parpol Non-Parlemen Susun Draf Gugatan Presidential Threshold ke MK
Kamis, 24 Februari 2022 - 16:16 WIB
Sekjen PBB, Afriansyah Noor mengatakan, enam parpol non-parlemen tengah menyusun draf untuk mengajukan gugatan uji materi presidential threshold ke MK. Foto/Faisal Rahman/MPI
JAKARTA - Enam partai politik ( parpol ) non-parlemen tengah menyusun draf untuk mengajukan gugatan uji materi presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Afriansyah Noor.
Baca juga: Silaturahmi 6 Petinggi Parpol Non-Parlemen, Ketum PKP: Poros Baru Perpolitikan Nasional
Afriansyah mengaku, keputusan mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden dilakukan sesuai kesepakatan bersama enam parpol non-parlemen.
Baca juga: Pertemuan Parpol Non-Parlemen Bakal Berlanjut, HT: Kami Akan Bentuk Sekretariat Bersama
Baca juga: Silaturahmi 6 Petinggi Parpol Non-Parlemen, Ketum PKP: Poros Baru Perpolitikan Nasional
Afriansyah mengaku, keputusan mengajukan gugatan uji materi ambang batas pencalonan presiden dilakukan sesuai kesepakatan bersama enam parpol non-parlemen.
Baca juga: Pertemuan Parpol Non-Parlemen Bakal Berlanjut, HT: Kami Akan Bentuk Sekretariat Bersama
Lihat Juga :