Puspomad Hentikan Penyelidikan Terhadap Jenderal Dudung, Begini Tanggapan Pelapor

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:24 WIB
Sebagaimana diketahui, keputusan penyelidikan tersebut diambil karena tidak ditemukan unsur perbuatan tindak pidana dalam pernyataan KSAD Dudung. Adapun pernyataan dimaksud yaitu 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab' dalam slaah satu podcast.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dihentikan



Kapen Puspomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai 9 hingga 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).

"Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan KSAD Dudung AR atas laporan pengaduan Ahmad Syahrudi karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan," kata Agus, Rabu (23/2/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!