Puspomad Hentikan Penyelidikan Terhadap Jenderal Dudung, Begini Tanggapan Pelapor

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:24 WIB
loading...
Puspomad Hentikan Penyelidikan...
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengaku belum menerima surat penghentian penyelidikan terhadap Jenderal TNI Dudung Abdurachman. FOTO/MPI/RIEZKY MAULANA
A A A
JAKARTA - Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) merespons penghentian penyelidikan atas laporannya terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman . Penghentian itu setelah Puspomad resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima salinan surat tersebut dari penyidik Puspomad. "Saat ini selaku koordinator tim, kami belum mendapatkan pemberitahuan terkait SP3 Lidik dimaksud serta pertimbangan-pertimbangan hukum," kata Damai saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Lantaran belum menerima, Damai mengaku belum bisa menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil. Dirinya akan membaca terlebih dulu putusan tersebut. "Belum dapat kami baca dan simak untuk dapat kami pelajari. Biasanya tanpa diminta juga akan dikirim, tidak terlalu lama," ujarnya.



Damai juga menyayangkan salah satu hal, yaitu, tidak dapat dihadirkannya saksi ahli dari pihak KUHAP APA untuk memberikan tanggapan atas kasus ini. "Kami sedikit menyayangkan tidak dapat berkesempatan untuk menghadapkan ahli dari kami selaku pihak yang mewakili pelapor terkait laporan," tuturnya.

Kendati demikian, Damai tetap mengapresiasi Puspomad yang menangani laporan kliennya. Dia menilai, pihak Puspomad telah bekerja secara cepat dan objektif.

"KUHAP APA menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyelidik Puspomad dan jajarannya yang begitu cepat dan sigap bekerja secara objektif sesuai tupoksi merujuk koridor atau ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Sebagaimana diketahui, keputusan penyelidikan tersebut diambil karena tidak ditemukan unsur perbuatan tindak pidana dalam pernyataan KSAD Dudung. Adapun pernyataan dimaksud yaitu 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab' dalam slaah satu podcast.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dihentikan

Kapen Puspomad Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono mengatakan, tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai 9 hingga 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).

"Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan KSAD Dudung AR atas laporan pengaduan Ahmad Syahrudi karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan," kata Agus, Rabu (23/2/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
HKBP Sebut Tidak Ada...
HKBP Sebut Tidak Ada Unsur Penistaan Agama dalam Ceramah JK
JK: Mudah-mudahan Allah...
JK: Mudah-mudahan Allah Memaafkan para Pemfitnah Itu
JK Tegaskan Ceramahnya...
JK Tegaskan Ceramahnya Tidak Bicarakan Dogma Agama
KSAD Soroti Produksi...
KSAD Soroti Produksi Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Sempat Tegang, Pertemuan...
Sempat Tegang, Pertemuan Pandji Pragiwaksono dan Novel Bamukmin Berakhir dengan Tawa
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Rekomendasi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Kenangan Pahit 2002 Hantui La Albirroja
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved