BREAKING NEWS! Kasus Dugaan Penistaan Agama Jenderal Dudung Dihentikan

Rabu, 23 Februari 2022 - 21:50 WIB
loading...
BREAKING NEWS! Kasus...
Puspom TNI AD resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Puspom TNI AD resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman .

”Berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti dan keterangan ahli Puspom resmi menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Kasad Dudung AR atas laporan pengaduan Ahmad Syahrudi karena tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana seperti yang dilaporkan, sehingga tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Kapen Puspomad Agus Subur Mudjiono dalam keterangan tertulisnya di laman resmi Puspomad.mil.id Rabu (23/2/2022).

Mudjiono menjelaskan, tim penyelidik Puspomad telah melakukan penyelidikan mulai 9-22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya, ahli ITE dari Kemkominfo serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia (UI).



Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subjektif dan objektif sebagaimana dimaksud Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis.



Termasuk Pasal 27 ayat (3) Jo. Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo. Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hasil keterangan ahli ITE, sambung Mudjiono, menyimpulkan pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman tersebut, tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 dan 28 ayat (2) Jo Pasal 45 a ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin. Oleh karena itu, telah dikeluarkan SP2 Lidik,” tegasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Profil dan Biodata Brigjen...
Profil dan Biodata Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Lulusan Terbaik Susopsgab Diangkat Jadi Kapuspen TNI
3 Jenderal Kostrad Digeser...
3 Jenderal Kostrad Digeser Panglima TNI, Salah Satunya Sandang Pangkat Mayjen TNI
Profil Mayjen TNI Ujang...
Profil Mayjen TNI Ujang Darwis, Putra Palembang yang Jabat Pangdam II/Sriwijaya
7 Pati Bintang 1 Dapat...
7 Pati Bintang 1 Dapat Promosi Jabatan dan Kenaikan Pangkat dari Panglima TNI
13 Kolonel TNI AD Pecah...
13 Kolonel TNI AD Pecah Bintang pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Daftar Lengkapnya
Mutasi TNI Terbaru,...
Mutasi TNI Terbaru, 53 Pati Angkatan Darat Digeser dari Jabatannya
4 Inspektur TNI Digeser...
4 Inspektur TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto, Ini Daftar Namanya
5 Mayjen Jebolan Akmil...
5 Mayjen Jebolan Akmil 1991 Berdinas di Mabes TNI, Salah Satunya Mantan Pangdam Merdeka
Ikuti Apa pun Hasil...
Ikuti Apa pun Hasil Revisi UU TNI, KSAD: Enggak Usah Bikin Ribut, Ini Itu Orde Baru
Rekomendasi
4.000 Peserta Ramaikan...
4.000 Peserta Ramaikan Vision+ Sahurun 2025 Jilid II - Charity Fun Race 5K
TNI Evakuasi 42 Tenaga...
TNI Evakuasi 42 Tenaga Pengajar dan Kesehatan usai Serangan KKB di Distrik Anggruk Yahukimo
10 Petinju Kelas Berat...
10 Petinju Kelas Berat Terhebat dalam Sejarah Tinju Amerika Serikat, George Foreman Masuk Daftar?
Berita Terkini
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
29 menit yang lalu
Selidiki Dugaan Teror...
Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo
44 menit yang lalu
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
1 jam yang lalu
JMT Catat Kendaraan...
JMT Catat Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek pada H-9 Lebaran Meningkat, Berikut Datanya
1 jam yang lalu
Aftech dan Privy Berkomitmen...
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia
1 jam yang lalu
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
2 jam yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved