KPK Identifikasi Potensi Korupsi Dana Program Pencegahan Stunting

Rabu, 23 Februari 2022 - 06:35 WIB
Untuk diketahui, stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Akibatnya, berdampak gangguan pertumbuhan pada anak. Salah satu contohnya, tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Baca: Alhamdulillah! Kasus Stunting di Indonesia Turun 3,3% dalam 2 Tahun

Pencegahan stunting sendiri merupakan salah satu fokus program pemerintah Indonesia. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal hingga mampu berinovasi serta berkompetisi di tingkat global.

Rapat koordinasi masalah stunting tersebut diketahui juga dihadiri dari unsur pemerintah yaitu, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Suprayoga Hadi.

Kemudian, Deputi Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi; Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres Abdul Mu'is; Plh Direktur Korsup Wilayah IV KPK, Jarot Faizal; serta Direktur Korsup Wilayah V KPK Budi Waluya.

Dalam kesempatan itu, pihak KPK mengonfirmasi serta meminta penjelasan langsung kepada pemerintah mengenai kemajuan program stranas percepatan penurunan stunting. Sebab, stunting merupakan salah satu masalah serius yang harus difokuskan pemerintah dan sejumlah pihak lainnya.

Menindaklanjuti temuan KPK tersebut, Suprayoga menjelaskan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin selaku Ketua Pengarah Percepatan Penurunan Stunting menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14% pada tahun 2024. Kemudian, pada tahun 2030 menjadi 0% sesuai target Sustainable Development Goals (SDGs).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!