Kemenkumham Tegaskan Promosi Jabatan Sesuai Mekanisme
Selasa, 22 Februari 2022 - 18:07 WIB
"Masak tidak dikasih terus jabatan meski sudah selesai menjalani hukuman. Artinya promosi atau penempatan jabatan itu susaai mekanisme yang berlaku. Tidak ada tiba-tiba muncul namanya dan keluar SK baru," katanya.
Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan proses pengusulan hingga keluarnya SK tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Adanya ketidakpuasan atau koreksi dari masyarakat atau kelompok tersebut menjadi bahan masukan dan evaluasi. Tentunya apabila ditemukan adanya kesalahan atau langkah yang menyalahi prosedur akan ada penerapan sanksi sesuai aturan yg berlaku," katanya.
Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan proses pengusulan hingga keluarnya SK tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Adanya ketidakpuasan atau koreksi dari masyarakat atau kelompok tersebut menjadi bahan masukan dan evaluasi. Tentunya apabila ditemukan adanya kesalahan atau langkah yang menyalahi prosedur akan ada penerapan sanksi sesuai aturan yg berlaku," katanya.
(abd)
Lihat Juga :