Kemenkumham Tegaskan Promosi Jabatan Sesuai Mekanisme

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:07 WIB
loading...
Kemenkumham Tegaskan...
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto saat pelantikan pejabat di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Kepegawai Kementerian Hukum dan HAM Sutrisno menegaskan bahwa penempatan pegawai atau promosi jabatan di lingkungan Kemenkumham selama ini sudah sesuai dengan mekanisme berlaku dengan seleksi cukup ketat dari tingkat kantor wilayah (Kanwil) sampai pusat.

"Penempatan pegawai di Kemenkumham itu sesuai dengan mekanisme berlaku dan hasil tim penilai kerja (TPK) dari tingkat daerah sampai pusat," kata Sutrisno kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Mantan Kanwil Imigrasi Sumatra Utara ini mengatakan bahwa proses penempatan dan promosi jabatan pegawai itu ada tiga tahapan dari TPK mulai dari kanwil sampai pusat. Tingkat kanwil atau TPK III terlebih dahulu merapatkan secara internal sebelum pegawai-pegawai mana saja mau dipromosikan atau dimutasi dari satu tempat ke tempat lain atau dari daerah ke pusat.



"Hasil internal Kanwil tersebut lalu dibawa ke Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Dirjenpas) dan Dirjen Imigrasi atau TPK II untuk dilakukan pembahasan ulang, apakah pegawai tersebut pantas atau tidak diusulkan ke Kemenkumham," ujar Sutrisno.

Setelah lolos di seleksi tahapan di Direktorat Jenderal, kata Sutrisno, usulan tersebut lalu dibawa ke TPK 1 atau Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham untuk digodok kembali secara bersama-sama.

"Sebelum penerbitan SK mutasi itu dikeluarkan kita pastikan terlebih dahulu apakah pegawai yang diusulkan tersebut pernah dihukum displin atau ada masalah. Kalau ada arahan dari Inspektorat atau temuan, maka pegawai yang diusulkan tersebut langsung kita coret," kata Sutrisno.

Baca juga: Kemenkumham Anggarkan Rp4,1 Miliar untuk Bantuan Hukum bagi Masyarakat di Jatim

Ia tak menampik ada pegawai yang sebelumnya terkena sanksi displin mendapat promosi jabatan. Informasi itu sangat betul karena pegawai tersebut telah selesai menjalani hukuman yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Masak tidak dikasih terus jabatan meski sudah selesai menjalani hukuman. Artinya promosi atau penempatan jabatan itu susaai mekanisme yang berlaku. Tidak ada tiba-tiba muncul namanya dan keluar SK baru," katanya.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan proses pengusulan hingga keluarnya SK tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Adanya ketidakpuasan atau koreksi dari masyarakat atau kelompok tersebut menjadi bahan masukan dan evaluasi. Tentunya apabila ditemukan adanya kesalahan atau langkah yang menyalahi prosedur akan ada penerapan sanksi sesuai aturan yg berlaku," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Mutasi Polri, Jenderal...
Mutasi Polri, Jenderal Sigit Tunjuk 6 Polwan Jadi Kapolres
Rekomendasi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
FIFA Setujui Permintaan...
FIFA Setujui Permintaan Khusus Argentina Pakai Jersey Biru Tua Saat Lawan Inggris
Berita Terkini
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved