Ultimatum Pengusaha, Polri: Jangan Coba-coba Hambat Distribusi Minyak Goreng

Senin, 21 Februari 2022 - 16:58 WIB
"Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja," ujar Whisnu.

Baca juga: Penimbun Minyak Goreng Lakukan Kejahatan Pangan, DPR: Harus Dijerat UU Perdagangan

Whisnu berharap dengan adanya pengawasan ini, tidak ada lagi ditemukan adanya dugaan penimbunan ataupun tindak pidana lainnya terkait dengan minyak goreng.

"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," tutup Whisnu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!