Kepala Otorita IKN dari Menteri, PKB: Kriteria dari Presiden Tak Ada Rangkap Jabatan

Senin, 21 Februari 2022 - 14:14 WIB
"Soal siapa yang menjabat, ya kita serahkan ke Presiden. Saya percaya dengan kredibilitas presiden yang berpengalaman pasti akan menunjuk orang yang tepat, berintegritas dan terpercaya (trusted worthy person)," ujarnya.

Apalagi, politikus PKB ini juga melihat, banyak beredar nominasi nama-nama yang akan ditunjuk menjabat posisi tersebut. "Antara lain, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bambang Brodjonegoro, Ridwan Kamil, Tumiyono, Abdullah Azwar Anas dan belakangan ada juga Bambang Susantono," ungkap Nurhuda.

Adapun kemungkinan menteri merangkap jabatan sebagai Kepala Otorita IKN, Nurhuda mengaku tidak sepakat dengan wacana tersebut, karena seorang menteri harus fokus pada pekerjaannya di kementerian, sementara persiapan IKN ini memerlukan fokus tersendiri.

"Saya kira janganlah. IKN kan proyek besar, harus fokus mengurusnya. Menteri kan sudah pekerjaan yang memerlukan fokus tersendiri. Presiden sendiri kan sudah punya kriteria, harus mengerti arsitektur. Dan tidak ada kriteria rangkap jabatan dengan menteri," kata Nurhuda.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!