Untungkan Indonesia, Pemerintah Segera Ratifikasi 3 Perjanjian dengan Singapura

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:59 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, pemerintah segera memproses tiga ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, pemerintah segera memproses tiga ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Ketiga perjanjian tersebut yakni perjanjian tentang Flight Information Region (FIR), perjanjian Defense Coperation Agreement (DCE), dan perjanjian ekstradisi.



Menurutnya, tiga ratifikasi antara Indonesia dan Singapura akan menguntungkan kedua negara terutama dalam penegakan hukum. Sebab, Indonesia memiliki banyak pelanggaran hukum pidana dimana orang-orangnya kemudian lari ke atau menyimpan asetnya di Singapura.



"Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," ungkap Mahfud.

Untuk diketahui, proses ratifikasi perjanjian antara Singapura dan Indonesia telah berjalan cukup lama. Pemerintah mengaku bersyukur atas terlaksananya ratifikasi di awal tahun ini.

"Pemerintah tentu bersyukur perjanjian ini telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini, karena ini masalah yang sudah lama. Terjadi perdebatan, terjadi tolak tarik. Apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak. Sekarang sudah dipahami semua," jelasnya.

Dengan adanya ratifikasi, sambung Mahfud, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, maupun sebaliknya, dapat segera diproses secara hukum.

"Kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura, jadi bisa diserahkan ke Indonesia untuk bisa diadili atau dihukum, kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang-orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk bisa dihukum dan diadili di Singapura," pungkasnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More