Menaker Didemo Buruh, Jubir Muda PAN: Temui dan Ajak Diskusi

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:04 WIB
"Nanti ketika ketemu dengan perwakilan buruh, tunjukkan saja faktanya bahwa peraturan tersebut sudah pernah dikomunikasikan sebelum diresmikan," tegas Dimas.

Dimas membandingkan dengan insiden yang terjadi di Desa Wadas, Jawa Tengah, di mana Ganjar Pranowo sebagai kepala daerah menemui warga beberapa hari setelah insiden untuk mencari solusi terbaik.

"Ibu Ida Fauziyah sebagai menteri yang membidangi ketenagakerjaan enggak ada salahnya meniru yang dilakukan Mas Ganjar. Apalagi kita ini bangsa Indonesia yang memiliki budaya mengedepankan dialog," ujarnya.

Dimas mengingatkan, saat ini Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang JHT sudah menjadi bola panas yang dibanjiri penolakan di mana-mana. Penolakan sudah disampaikan sejumlah anggota DPR, di antaranya Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay.

"Kemudian terjadi juga di lapangan melalui aksi demonstrasi dan di dunia maya melalui petisi yang telah ditandatangani lebih dari 400 ribu orang. Masih ada waktu bagi Menaker Ida Fauziyah untuk mencabut peraturan ini, sebelum diundangkan sejak tiga bulan diterbitkan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!