Menaker Didemo Buruh, Jubir Muda PAN: Temui dan Ajak Diskusi
Rabu, 16 Februari 2022 - 15:04 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polemik program Jaminan Kehilangan Pekerjaaan (JKP) dan aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun, menyulut buruh melakukan aksi demo. Hal ini mendapat respons dari Jubir Muda Partai Amanat Nasional (PAN), Dimas Prakoso Akbar.
Baca juga: Presiden Buruh Curiga Dana JHT Rp350 Triliun Dipakai Ongkosi Program Pemerintah
Menurut Dimas, aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh di Kantor Kemenaker dan BPJamsostek, merupakan momentum bagi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dan jajarannya, untuk menemui buruh dan berdiskusi langsung.
Baca juga: Unjuk Rasa, Buruh Tuntut Aturan Baru Soal Pencairan JHT Dicabut
"Justru bagus, malah menjadi momentum bagi Menaker dan jajarannya untuk menemui perwakilan buruh sebagai forum klarifikasi dan menjalin komunikasi," ucap Dimas, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskan Dimas, katanya pihak Kemenaker mengklaim sudah pernah mengkomunikasikan kebijakan ini ke forum tripartit yang salah satunya terdiri dari kaum buruh, sebelum diresmikan menjadi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua.
Baca juga: Presiden Buruh Curiga Dana JHT Rp350 Triliun Dipakai Ongkosi Program Pemerintah
Menurut Dimas, aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh di Kantor Kemenaker dan BPJamsostek, merupakan momentum bagi Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dan jajarannya, untuk menemui buruh dan berdiskusi langsung.
Baca juga: Unjuk Rasa, Buruh Tuntut Aturan Baru Soal Pencairan JHT Dicabut
"Justru bagus, malah menjadi momentum bagi Menaker dan jajarannya untuk menemui perwakilan buruh sebagai forum klarifikasi dan menjalin komunikasi," ucap Dimas, Rabu (16/2/2022).
Dijelaskan Dimas, katanya pihak Kemenaker mengklaim sudah pernah mengkomunikasikan kebijakan ini ke forum tripartit yang salah satunya terdiri dari kaum buruh, sebelum diresmikan menjadi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua.
Lihat Juga :