PT Jakarta Anulir Hukuman Seumur Hidup Teroris Upik Lawanga Jadi 19 Tahun Penjara
Selasa, 15 Februari 2022 - 22:50 WIB
Adapun aksi teror Upik Lawanga di antaranya, pada 2004 yakni:
1. Pembunuhan Helmi Tembiling (Istri Anggota TNI AD di Sulteng)
2. Penembakan dan pengeboman Gereja Anugrah pada 12 Desember 2004
3. Bom Gor Poso pada 17 Juli 2004
4. Bom Pasar Sentral pada 13 November 2004.
Aksi pada 2005;
1. Bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005
1. Pembunuhan Helmi Tembiling (Istri Anggota TNI AD di Sulteng)
2. Penembakan dan pengeboman Gereja Anugrah pada 12 Desember 2004
3. Bom Gor Poso pada 17 Juli 2004
4. Bom Pasar Sentral pada 13 November 2004.
Aksi pada 2005;
1. Bom Pasar Tentena pada 28 Mei 2005
Lihat Juga :