Stop Main Hakim Sendiri!

Senin, 14 Februari 2022 - 08:39 WIB
Menurutnya, teriakan "maling" sangat mudah memicu orang bergerak dan kalap sehingga tingkat amarah semakin meningkat dan akan berbuat sadis terhadap sosok yang dituduh maling.

“Kalau dalam psikologi massa, nantinya ‘human animal’ yang terjadi. Dalam perilaku massa, itu ada saling dukung mendukung, ada kekuatan yang menghipnotis. Akhirnya amuk massa sulit dihindarkan. Padahal, belum tentu pelaku itu benar-benar maling,” lanjutnya.

Koentjoro mengingatkan publik agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Jika tertuduh sudah tertangkap, maka sebaiknya tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, bukan justru diselesaikan di jalanan dengan menghilangkan nyawa orang. "Demikian juga aparat penegak hukum harus bertindak tegas jika memang tertuduh terbukti melakukan kejahatan," ujarnya.

Risiko seseorang diteriaki "maling" padahal bukan bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Hal yang tidak diinginkan tersebut perlu diantisipasi. Jika seseorang bukan maling tetapi merasa dituduh dan dikejar massa, Koentjoro menyarankan agar segera mencari tempat perlindungan seperti pos satpam maupun kepolisian terdekat.

Dalam pandangan budayawan Toto TIS Suparto, kekerasan di masyarakat itu tidak lahir dengan sendirinya namun penyebabnya banyak tergantung setiap kasus. Misalnya, di suatu daerah terjadi kekerasan main hakim sendiri karena di daerah itu pernah ada kasus yang malah mendapat tekanan dari aparat. "Sehingga masyarakat ada rasa tidak percaya dengan jalur hukum atau menyerahkan kepada aparat," kata dia saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Berangkat dari ketidakpercayaan, lanjut dia, membuat seseorang ingin memberi hukuman langsung kepada pelaku. Mereka tidak percaya jika pelaku diserahkan kepada penegak hukum dan sanksi jauh dari yang diharapkan .

Main hakim sendiri akan muncul dengan sendirinya jika terdapat kerumunan. Kekerasan main hakim sendiri dipastikan hadir ketika banyak orang. Seseorang akan menjadi lebih berani jika mereka dalam jumlah banyak atau tidak sendirian. Faktor kerumunan yang dapat lebih cepat memanas juga disebabkan oleh kesenjangan atau kecemburuan sosial.

Jangan Mudah Terprovokasi

Sementara itu, Polda Mereo Jaya mengimbau masyarakat tak mudah terprovokasi dengan teriakan maling. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan meminta masyarakat untuk berpikir jernih dan memastikan terlebih dahulu apakah orang yang dituduh maling benar-benar pelaku kejahatan . Di sisi lain dia tidak membenarkan adanya aksi main hakim sendiri apalagi yang berujung kematian.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan provokasi dan kami mengimbau agar masyarakat tidak juga dengan mudahnya melakukan main hakim sendiri yang berdampak fatal," kata Zulpan, Jumat (11/2/2022).

Apabila masyarakat mengetahui di wilayahnya ada aksi kriminalitas ataupun teriakan maling, dia menganjurkan agar warga mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor kepolisian terdekat.

"Dalam aksi provokasi di Tarumajaya (Bekasi) misalnya, korban memang betul-betul mencari kucingnya yang hilang, namun karena aksi provokasi teriakan maling mengakibatkan orang yang tidak tahu persoalannya terprovokasi melakukan aksi yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!