Soal RUU HIP, DPR Diminta Dengarkan Pandangan Ormas Keagamaan

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:44 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Foto/dpr.go.id
JAKARTA - Disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sebagai RUU inisiatif DPR pada masa sidang lalu menuai beragam tanggapan di antaranya kritik dari sejumlah organisasi Islam dan elemen masyarakat sipil.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengapresiasi respons yang disampaikan berbagai ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lain terhadap RUU tersebut.



Bagi Asrul, semua respons itu menunjukkan bahwa ummat Islam ingin menjaga Pancasila sebagai dasar, idiologi dan falsafah negara yang sudah disepakati pada saat NKRI ini didirikan.

"PPP mengajak semua kekuatan politik di DPR agar hasil akhir pembahasan RUU HIP nanti tidak mereduksi pemahaman dan penafsiran Pancasila kembali ke konsep dan pemikiran yang diperdebatkan pada masa ketika para pendiri bangsa menyiapkan kemerdekaan Indonesia," tutur Arsul, Sabtu (13/6/2020). (Baca juga: Maklumat MUI: Tolak RUU HIP, Waspada Penyebaran Paham Komunis )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!