Komnas HAM Minta Ganjar Lakukan Pendekatan Humanis di Desa Wadas
Sabtu, 12 Februari 2022 - 03:05 WIB
JAKARTA - Komnas HAM meminta Pemprov Jawa Tengah melakukan perubahan pendekatan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Pendekatan yang sebelumnya menggunakan keamanan saat ini harus diganti dengan pendekatan humanis.
"Tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," ungkap Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Hal itu sampaikan oleh Beka dalam penjelasan situas dan rencana penyelesaian dari Pemprov Jawa Tengah yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan tokoh NU Imam Aziz.
Dalam kesempatan tersebut, Beka Ulung meminta kepada Pemprov Jawa Tengah mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas. Masalah harus diselesaikan dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Selain itu dia juga meminta kepada Ganjar Pranowo untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga. "Serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," pungkasnya.
"Tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," ungkap Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Sabtu (12/2/2022).
Hal itu sampaikan oleh Beka dalam penjelasan situas dan rencana penyelesaian dari Pemprov Jawa Tengah yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan tokoh NU Imam Aziz.
Dalam kesempatan tersebut, Beka Ulung meminta kepada Pemprov Jawa Tengah mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas. Masalah harus diselesaikan dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Selain itu dia juga meminta kepada Ganjar Pranowo untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga. "Serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia," pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda