DPR Ungkap Sejumlah Indikator Memilih Calon Anggota KPU-Bawaslu

Jum'at, 11 Februari 2022 - 17:35 WIB
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) akan digelar pada 14-16 Februari 2021. Komisi II DPR masih membuka ruang menerima masukan masyarakat terkait 24 calon yang akan diuji.

Baca juga: Wajah Baru Diharapkan Isi Jabatan Anggota KPU 2022-2027



Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, yang menjadi dasar pemikiran Komisi II dalam memilih calon adalah, selain ketidaksempurnaan regulasi mengenai kepemiluan, dalam praktiknya antara KPU , Bawaslu , dan DKPP juga sering terjadi overlapping atau konflik antara ketiganya.

"Di tengah keterbatasan sekarang kita berupaya untuk mencari penguatan terhadap lembaga negara yaitu melalui orang-orang yang mewakilinya," kata Doli dalam diskusi Parasyndicate yang bertajuk Seleksi KPU-Bawaslu di DPR: Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya secara daring, Jumat (11/2/2022).

Doli pun memberikan bocoran terkait kriteria calon yang akan dipilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Pertama, aspek integritas, karena melihat pengalaman bahwa masih ada penyelenggara pemilu yang terjebak dengan masalah hukum baik di tingkat kabupaten/kota maupim KPU RI, maka aspek intergitas menjadi masalah penting.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!