DPR Ungkap Sejumlah Indikator Memilih Calon Anggota KPU-Bawaslu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) akan digelar pada 14-16 Februari 2021. Komisi II DPR masih membuka ruang menerima masukan masyarakat terkait 24 calon yang akan diuji.
Baca Juga: KPUBawaslu , dan DKPP juga sering terjadi overlapping atau konflik antara ketiganya.
"Di tengah keterbatasan sekarang kita berupaya untuk mencari penguatan terhadap lembaga negara yaitu melalui orang-orang yang mewakilinya," kata Doli dalam diskusi Parasyndicate yang bertajuk Seleksi KPU-Bawaslu di DPR: Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya secara daring, Jumat (11/2/2022).
Doli pun memberikan bocoran terkait kriteria calon yang akan dipilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Pertama, aspek integritas, karena melihat pengalaman bahwa masih ada penyelenggara pemilu yang terjebak dengan masalah hukum baik di tingkat kabupaten/kota maupim KPU RI, maka aspek intergitas menjadi masalah penting.
Kedua, sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, soal kecakapan atau capability. Komisi II berharap, calon penyelenggara itu adalah orang-orang yang cakap atau memahami soal kepemiluan, baik itu secara filosofis, konsepsional, sampai masalah teknis.
"Jadi bukan orang-orang yang tidak memahami sama sekali, dari berbagai aspek, baik aspek hukum, politik dan seterusnya," ujarnya.
Ketiga kata Doli, Komisi II ingin yang punya kecakapan atau kemampuan komunikasi yang proporsional. Karena penyelenggara pemilu tidak bisa menghindari untuk berkomunikasi dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan yang juga masih punya kepentingan terkait politik, karena penyelenggara pemilu tidak mungkin menghindari komunikasi dengan parpol dan pemerintah.
"Artinya mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang harus bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya, imparsial, dan seterusnya," jelasnya.
"Jadi komunikasi kepemimpinan atau leadership komunikasi yang seperti itu yang kita butuhkan ke depan, sehingga kalau memang orang yang seperti itu lembanya pun memjadi lembaga independen namun didukung oleh semua pihak, karena bisa membangun komunikasinya," tambahnya.
Keempat sambung dia, Indonesia juga membutuhkan orang yang inovatif dan kreatif. Karena pemilu itu seharusnya bisa menjadi pemilu yang semakin memudahkan semua, terutama buat pemilih. Sehingga, pelaksanaan pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, di mana ada digitalisasi dan elektronisasi di beberapa tahap.
"Meskipun saya orang yang skeptis terhadap e-voting, karena di beberapa negara mulai terkoreksi, rawan manipulatif karena ada hacker. Jadi, itu yang berikutnya," ujarnya.
Terakhir Doli menuturkan, penyelenggara pemilu harus orang-orang yang punya mental dan fisik yang kuat. Pengalaman pada 2019 di mana ada 800 orang pengelenggara yang meninggal dunia, itu semua karena saat itu masalah kesehatan bukan menjadi hal yang diperhatikan.
Apalagi nanti kerja-kerja pemyelenggara pemilu semakin berat, dari tingkat KPU RI sampai ke tingkat bawah membutuhman orang-orang yang mempunyai mental dan fisik. "Jadi riwayat kesehatan dan juga akan dipertimbangkan faktor usia dan seterusnya menjadi penting," tegasnya.
Doli menambahkan, itulah hal-hal yang sudah dipesankan Komisi II kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu. Dan kriteria itu juga yang selama ini terus dikomunikasi antar fraksi di Komisi II DPR.
"Mudah-mudahan itu bisa kita dapatkan atau menghasilkan yang terbaik sesuai dengan harapan-harapan kita semua yang nanti akan bisa membuat, kalau lembaga penyelenggara nya berkualitas Insya Allah ke bisa memulai pemilu yang berkualitas dan produk dari pemilu itu juga akan juga berkualitas sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan yang berkualitas," pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
Baca Juga: KPUBawaslu , dan DKPP juga sering terjadi overlapping atau konflik antara ketiganya.
"Di tengah keterbatasan sekarang kita berupaya untuk mencari penguatan terhadap lembaga negara yaitu melalui orang-orang yang mewakilinya," kata Doli dalam diskusi Parasyndicate yang bertajuk Seleksi KPU-Bawaslu di DPR: Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya secara daring, Jumat (11/2/2022).
Doli pun memberikan bocoran terkait kriteria calon yang akan dipilih sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Pertama, aspek integritas, karena melihat pengalaman bahwa masih ada penyelenggara pemilu yang terjebak dengan masalah hukum baik di tingkat kabupaten/kota maupim KPU RI, maka aspek intergitas menjadi masalah penting.
Kedua, sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, soal kecakapan atau capability. Komisi II berharap, calon penyelenggara itu adalah orang-orang yang cakap atau memahami soal kepemiluan, baik itu secara filosofis, konsepsional, sampai masalah teknis.
"Jadi bukan orang-orang yang tidak memahami sama sekali, dari berbagai aspek, baik aspek hukum, politik dan seterusnya," ujarnya.
Ketiga kata Doli, Komisi II ingin yang punya kecakapan atau kemampuan komunikasi yang proporsional. Karena penyelenggara pemilu tidak bisa menghindari untuk berkomunikasi dengan para stakeholder atau pemangku kepentingan yang juga masih punya kepentingan terkait politik, karena penyelenggara pemilu tidak mungkin menghindari komunikasi dengan parpol dan pemerintah.
"Artinya mereka harus bisa menempatkan diri sebagai orang yang harus bisa berkomunikasi tapi tetap menjaga independensinya, imparsial, dan seterusnya," jelasnya.
"Jadi komunikasi kepemimpinan atau leadership komunikasi yang seperti itu yang kita butuhkan ke depan, sehingga kalau memang orang yang seperti itu lembanya pun memjadi lembaga independen namun didukung oleh semua pihak, karena bisa membangun komunikasinya," tambahnya.
Keempat sambung dia, Indonesia juga membutuhkan orang yang inovatif dan kreatif. Karena pemilu itu seharusnya bisa menjadi pemilu yang semakin memudahkan semua, terutama buat pemilih. Sehingga, pelaksanaan pemilu ini terbuka untuk menggunakan perkembangan teknologi informasi, di mana ada digitalisasi dan elektronisasi di beberapa tahap.
"Meskipun saya orang yang skeptis terhadap e-voting, karena di beberapa negara mulai terkoreksi, rawan manipulatif karena ada hacker. Jadi, itu yang berikutnya," ujarnya.
Terakhir Doli menuturkan, penyelenggara pemilu harus orang-orang yang punya mental dan fisik yang kuat. Pengalaman pada 2019 di mana ada 800 orang pengelenggara yang meninggal dunia, itu semua karena saat itu masalah kesehatan bukan menjadi hal yang diperhatikan.
Apalagi nanti kerja-kerja pemyelenggara pemilu semakin berat, dari tingkat KPU RI sampai ke tingkat bawah membutuhman orang-orang yang mempunyai mental dan fisik. "Jadi riwayat kesehatan dan juga akan dipertimbangkan faktor usia dan seterusnya menjadi penting," tegasnya.
Doli menambahkan, itulah hal-hal yang sudah dipesankan Komisi II kepada Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu. Dan kriteria itu juga yang selama ini terus dikomunikasi antar fraksi di Komisi II DPR.
"Mudah-mudahan itu bisa kita dapatkan atau menghasilkan yang terbaik sesuai dengan harapan-harapan kita semua yang nanti akan bisa membuat, kalau lembaga penyelenggara nya berkualitas Insya Allah ke bisa memulai pemilu yang berkualitas dan produk dari pemilu itu juga akan juga berkualitas sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan yang berkualitas," pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(maf)