Menhan Harap Revisi UU TNI Selesai Dibahas sebelum Reses DPR
Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB
loading...
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) bisa selesai sebelum DPR menjalani masa reses. FOTO/DOK.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bisa selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada 21 Maret mendatang.
Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan bisa selesai kurang lebih satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja pemerintah dalam rapat dalam Panja RUU TNI.
"Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie usai rapat kerja di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sjafrie menyerahkan kepada Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. Pemerintah siap segera membahasnya.
Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan bisa selesai kurang lebih satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja pemerintah dalam rapat dalam Panja RUU TNI.
"Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie usai rapat kerja di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sjafrie menyerahkan kepada Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. Pemerintah siap segera membahasnya.
Lihat Juga :