Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, 218 Daerah Perlu Perhatian Ekstra

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:07 WIB
“Padahal, kita semua tahu bahwa situasi pandemi ini masih menunjukkan grafik naik. Dan, kita semua tahu bahwa banyak catatan-catatan kritis terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini,” kata Fadli saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Menurut Fadli, kalau pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi ini sementara korban terinfeksi masih terus bertambah itu sangat berisiko. Apalagi pengadaan alat pelindung diri (APD) dan perangkat kesehatan lain masih belum bisa dikonfirmasi apakah bisa sampai ke penyelenggara yang akan menyelenggarakan tahapan pada 15 Juni nanti. (Baca: Masih Krisis Pandemi, Senator Ini Minta Dana Pilkada Dialihkan untuk Corona)

Kalau pelindung diri dan alat kesehatan itu belum juga dipenuhi sampai tahapan dimulai, Fadli menyarankan agar sebaiknya langkah untuk tidak melaksanakan tahapan harus diambil sampai APD bisa dipenuhi. “Ini waktunya sangat singkat, apakah masih rasional memulai tahapan pilkada pada 15 Juni, sementara anggarannya baru sebatas disetujui, belum bisa dipastikan kapan akan cair, kapan bisa digunakan, kapan akan dioperasikan,” ucap Fadli.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga ke daerah agar terus selalu memperbarui informasi dan data soal perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah melalui data Gugus Tugas. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya untuk Selamatkan sang Ayah di Palopo)

Doni menguraikan, kategori penyebaran Covid-19 di berbagai daerah pilkada ini bervariasi. Ada yang berisiko tinggi, yang ditandai dengan kode merah, risiko sedang warna oranye, dan risiko ringan dengan kode warna kuning. Adapun daerah yang bebas Covid-19 ditandai dengan warna hijau. Namun, kata dia, data tersebut bisa berubah setiap saat. Daerah yang tadinya merah bisa menjadi kuning, yang kuning pun bisa menjadi oranye, atau berubah merah. Perkembangan terbaru data daerah pilkada ini diperbarui setiap hari Senin oleh tim pakar di seluruh kabupaten/kota. “Kiranya penyelenggara pilkada mengetahui detail daerah mana yang menjadi zona hijau, zona kuning, oranye, dan merah,” ujar Ketua Gugus Tugas ini saat rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!