Gelar Pilkada di Tengah Pandemi, 218 Daerah Perlu Perhatian Ekstra

Sabtu, 13 Juni 2020 - 09:07 WIB
Foto/Koran SINDO/Ali Masduki
JAKARTA - Pelaksanaan pilkada di daerah yang terpapar virus corona perlu perhatian ekstra. Protokol kesehatan yang ketat hal yang tidak bisa ditawar. Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dari 261 kabupaten dan kota yang menggelar pilkada, hanya 43 daerah yang benar-benar aman dari paparan virus.

Selebihnya, 218 kabupaten dan kota, memiliki kasus positif Covid-19. Bahkan, terdapat 40 daerah yang statusnya berisiko tinggi. Kabupaten dan kota yang statusnya berisiko sedang sebanyak 99 dan berisiko ringan 79. Data ini merupakan perkembangan yang dilaporkan seluruh daerah pilkada pada Kamis (11/6/2020).

Namun, pemetaan daerah terjangkit virus ini masih bisa berubah seiring terus bertambahnya jumlah kasus baru Covid-19 di Tanah Air. Kemarin, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan total jumlah kasus baru di seluruh Indonesia sebanyak 1.111. (Baca: UU Pemilu Diharapkan tidak Setiap Periode Direvisi)

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai bahwa data yang ditunjukkan oleh Ketua Gugus Tugas itu menunjukkan bahwa memang ada kekhawatiran luar biasa dalam penyelenggara Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. Perludem sudah menyampaikan dari awal ketika pemerintah, DPR, dan KPU tetap bersikukuh ingin menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi.

“Padahal, kita semua tahu bahwa situasi pandemi ini masih menunjukkan grafik naik. Dan, kita semua tahu bahwa banyak catatan-catatan kritis terhadap pemerintah terkait penanganan Covid-19 ini,” kata Fadli saat dihubungi KORAN SINDO kemarin.



Menurut Fadli, kalau pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi ini sementara korban terinfeksi masih terus bertambah itu sangat berisiko. Apalagi pengadaan alat pelindung diri (APD) dan perangkat kesehatan lain masih belum bisa dikonfirmasi apakah bisa sampai ke penyelenggara yang akan menyelenggarakan tahapan pada 15 Juni nanti. (Baca: Masih Krisis Pandemi, Senator Ini Minta Dana Pilkada Dialihkan untuk Corona)

Kalau pelindung diri dan alat kesehatan itu belum juga dipenuhi sampai tahapan dimulai, Fadli menyarankan agar sebaiknya langkah untuk tidak melaksanakan tahapan harus diambil sampai APD bisa dipenuhi. “Ini waktunya sangat singkat, apakah masih rasional memulai tahapan pilkada pada 15 Juni, sementara anggarannya baru sebatas disetujui, belum bisa dipastikan kapan akan cair, kapan bisa digunakan, kapan akan dioperasikan,” ucap Fadli.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga ke daerah agar terus selalu memperbarui informasi dan data soal perkembangan penyebaran Covid-19 di daerah melalui data Gugus Tugas. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya untuk Selamatkan sang Ayah di Palopo)

Doni menguraikan, kategori penyebaran Covid-19 di berbagai daerah pilkada ini bervariasi. Ada yang berisiko tinggi, yang ditandai dengan kode merah, risiko sedang warna oranye, dan risiko ringan dengan kode warna kuning. Adapun daerah yang bebas Covid-19 ditandai dengan warna hijau. Namun, kata dia, data tersebut bisa berubah setiap saat. Daerah yang tadinya merah bisa menjadi kuning, yang kuning pun bisa menjadi oranye, atau berubah merah. Perkembangan terbaru data daerah pilkada ini diperbarui setiap hari Senin oleh tim pakar di seluruh kabupaten/kota. “Kiranya penyelenggara pilkada mengetahui detail daerah mana yang menjadi zona hijau, zona kuning, oranye, dan merah,” ujar Ketua Gugus Tugas ini saat rapat virtual dengan Komisi II DPR, Kamis (11/6/2020).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More