Titik Terang Penanganan Corona, RI Umumkan 5 Kombinasi Obat Lawan Covid-19
Sabtu, 13 Juni 2020 - 08:25 WIB
Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell UNAIR Dr dr Purwati mengatakan, lima kombinasi obat-obatan tersebut dihasilkan dari penelitian mendalam dari obat-obatan Covid-19 yang sudah beredar di pasaran dunia. Beragam kandungan obat tersebut kemudian diujicobakan ke berbagai sampel Covid-19 yang ada di Indonesia. (Lihat Infografis: Cegah Covid-19, Pemerintah Akan Terapkan Sistem Kerja Shift)
“Dan kita teliti untuk potensi dan efektivitas obat tersebut sehingga indikasinya diperluas menjadi obat untuk mempunyai efek sebagai antivirus dari SARS Cov-2 dengan penanganan Covid-19 yang berbasis dari virus yang di Indonesia,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, ada 14 regimen obat yang diteliti sebelum didapatkan lima kombinasi regimen obat yang mempunyai potensi dan efektivitas tinggi dalam menghambat Covid-19. Empat belas regimen obat tersebut kemudian diuji melalui berbagai tahapan. Pertama adalah uji toksisitas. Di sini diuji apakah berbagai kombinasi obat tersebut akan berbahaya bagi tubuh pasien Covid-19. “Apakah obat yang mau kita pakai itu toxic tidak untuk sel tubuh kita,” kata Purwati.
Kemudian yang kedua, mengecek atau meneliti potensi untuk membunuh atau daya killing terhadap virus SARS Cov 2. Ketiga yakni mengecek efektivitas sampai seberapa lama atau obat tersebut. “Kemudian kita juga mengecek beberapa faktor inflamasi dan anti-inflamasi,” jelasnya. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya Selamatkan sang Ayah di Palopo)
Dari berbagai uji coba tersebut, akhirnya didapatkan lima regimen obat yang bisa menghambat dan menurunkan perkembangbiakan virus Covid-19 di dalam sel. “Hal ini kita ikuti mulai bertahap mulai dari 24 jam, 48 jam, dan 72 jam, maka virus tersebut dari yang jumlahnya ratusan ribu, maka di sini sudah menjadi undetected,” urainya.
Purwati menegaskan, kombinasi obat ini lebih efektif dibandingkan dengan pemberian obat-obatan tersebut dalam dosis tunggal. Kedua, dosis yang dipakai di dalam kombinasi lebih kecil seperlima sampai sepertiga dari pada dosis tunggal sehingga sangat mengurangi toksisitas obat tersebut di dalam sel tubuh yang sehat. (Binti Mufarida)
“Dan kita teliti untuk potensi dan efektivitas obat tersebut sehingga indikasinya diperluas menjadi obat untuk mempunyai efek sebagai antivirus dari SARS Cov-2 dengan penanganan Covid-19 yang berbasis dari virus yang di Indonesia,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, ada 14 regimen obat yang diteliti sebelum didapatkan lima kombinasi regimen obat yang mempunyai potensi dan efektivitas tinggi dalam menghambat Covid-19. Empat belas regimen obat tersebut kemudian diuji melalui berbagai tahapan. Pertama adalah uji toksisitas. Di sini diuji apakah berbagai kombinasi obat tersebut akan berbahaya bagi tubuh pasien Covid-19. “Apakah obat yang mau kita pakai itu toxic tidak untuk sel tubuh kita,” kata Purwati.
Kemudian yang kedua, mengecek atau meneliti potensi untuk membunuh atau daya killing terhadap virus SARS Cov 2. Ketiga yakni mengecek efektivitas sampai seberapa lama atau obat tersebut. “Kemudian kita juga mengecek beberapa faktor inflamasi dan anti-inflamasi,” jelasnya. (Lihat Videonya: Warga Duel Lawan Buaya Selamatkan sang Ayah di Palopo)
Dari berbagai uji coba tersebut, akhirnya didapatkan lima regimen obat yang bisa menghambat dan menurunkan perkembangbiakan virus Covid-19 di dalam sel. “Hal ini kita ikuti mulai bertahap mulai dari 24 jam, 48 jam, dan 72 jam, maka virus tersebut dari yang jumlahnya ratusan ribu, maka di sini sudah menjadi undetected,” urainya.
Purwati menegaskan, kombinasi obat ini lebih efektif dibandingkan dengan pemberian obat-obatan tersebut dalam dosis tunggal. Kedua, dosis yang dipakai di dalam kombinasi lebih kecil seperlima sampai sepertiga dari pada dosis tunggal sehingga sangat mengurangi toksisitas obat tersebut di dalam sel tubuh yang sehat. (Binti Mufarida)
(ysw)
tulis komentar anda